Akibat Blangko e-KTP Kosong
Disdukcapil Sudah Terbitkan 5.300 Surat Pengganti e-KTP
Jumat, 16 Desember 2016 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro, sejak Oktober hingga Desember 2016 ini, sudah menerbitkan surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 5.300 lembar.
Surat keterangan pengganti e-KTP ini dikeluarkan karena blangko pencetakan e-KTP sejak Oktober habis. Sekarang masih menunggu datangnya kiriman dari Kementerian Dalam Negeri.
"Saat ini sudah mengeluarkan surat keterangan pengganti e-KTP sebanyak 5.300 lembar. Selama tiga bulan ini, rata-rata per hari warga pembuat KTP mencapai 500 orang," ungkap Kepala Dinas Disdukcapil Bojonegoro Suhono, Jumat (16/12/2016).
Surat keterangan pengganti e-KTP bersifat sementara, namun dapat digunakan untuk semua keperluan, seperti urusan di Samsat, Perbankan, dan urusan lainnya.
Suhono menambahkan, terkait kapan datangnya blangko e-KTP dari Kemendagri, pihaknya belum bisa memastikan. Masalah kekosongan blangko e-KTP ini tidak hanya terjadi di Bojonegoro saja, namun hampir meluas di seluruh kabupaten/kota.
"Pada Oktober kemarin, ada informasi blangko e-KTP tiba pada pertengahan Desember ini. Tapi sampai saat ini blangko e-KTP itu belum juga datang. Kepada warga diminta untuk tetap menyimpan surat keterangan pengganti e-KTP itu, sampai nanti blangko tiba," katanya.
Masih kata Suhono, nanti apabila blangko e-KTP sudah tiba, pihaknya akan menginformasikan ke publik dan mengganti surat keterangan itu dengan KTP asli. (mol/tap)