SKK Migas Keluarkan Surat Persetujuan Hasil Pelaksanaan Tender EPC-GPF J-TB
Selasa, 17 Januari 2017 21:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro - Pertamina EP Cepu telah mendapatkan surat hasil pelaksanaan tender Engineering Procurement and Construction (EPC) Gas Processing Facility (GPF) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di kabupaten Bojonegoro dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
PGA Spesialist Pertamina EP Cepu (PEPC), Abdul Malik kepada beritabojonegoro.com (BBC), Selasa (17/01/2017) mengatakan, bahwa surat tersebut telah diterima oleh PEPC. Surat tersebut hanya berisi terkait persetujuan SKK Migas mengenai hasil pelaksanaan tender.
Diketahui nilai tender untuk JTB ini adalah sekitar USD 983.826.145 (sembilan ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus dua puluh enam ribu seratus empat puluh lima dolar). Nilai tender itu tidak termasuk Pajak Penghasilan Negara (PPN).
"Ya, surat tersebut dari SKK Migas sudah keluar," ucapnya.
Kata Malik, Surat tersebut tidak menyebutkan secara spesifik salah satu perusahaan konsorsium yang bakal mengerjakan proyek. "Dalam surat tersebut tidak menyebutkan PT ataupun pemenangnya," jelasnya.
Selanjutnya PEPC akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti terkait keluarnya surat tersebut dengan mitra Blok Cepu. (pin/moha)