DAK Pendidikan Tahun 2017 Sudah Bisa Dicairkan
Jumat, 21 April 2017 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan bagi siswa SMA di Kabupaten Bojonegoro sebagian sudah bisa dicairkan. Pada rekening dana alokasi khusus (DAK) pemerintah desa dan kelurahan sudah ada dana sebesar Rp 50.000.000.000.
Sedangkan dana yang dibutuhkan untuk diberikan kepada 50.305 siswa SMA adalah sebesar Rp. 101.667.800.000. Untuk menindaklanjuti proses pencarian DAK tersebut telah dikirimkan surat Bupati Bojonegoro No 900/547/412.303/2017 tanggal 20 April 2017 perihal dana DAK Pendidikan bagi pemerintahan desa dan kelurahan kepada setiap camat di Bojonegoro.
"Sehubungan dengan hal tersebut dan agar lebih bermanfaat bagi penerima maka dimohon bantuaannya kepada para camat," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Suyuti, Jumat (21/04/2017).
Seperti tertuang dalam surat tersebut para camat diharapkan menginformasikan kepada kepala desa dan LKM kelurahan untuk mengajukan pencairan dan penyaluran dana DAK pendidikan. Selanjutnya tata cara pengelolaan berpedoman pada Perbub Nomor 10 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa dan perubahannya serta Perbub Nomor 11 th 2017 tentang pengelolaan hibah bansos untuk LKM.
"Bagi siswa kelas X dan XI penerima dana dimasukkan dalam tabungan BPR digunakan keperluan akdemik dan pencairannya ada rekomendasi dari sekolah. Bagi kelas XII langsung diterimakan kepada siswa,” imbuhnya.
Mengenai besaran uang yang diterima oleh siswa telah diatur sesuai Perbub nomor 20 tahun 2017 tentang perubahan atas Perbub nomor 8 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan DAK bidang pendidikan Kabupaten Bojonegoro pasal 6. (pin/kik)