Polisi Peduli
Niat Kapolres Bojonegoro Untuk Bedah Rumah Sumiati Akhirnya Terwujud
Minggu, 07 Mei 2017 20:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Trucuk - Niat Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi untuk membedah rumah Sumiati (35), warga Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, yang kondisinya sudah tidak layak huni, dikarenakan sudah miring dan hampir rubuh serta terdapat kebocoran di atapnya, akhirnya bisa terwujud. Pada Sabtu (07/05/2017) sekira pukul 07.00 WIB pagi tadi, terlihat beberapa anggota Polsek Trucuk serta sejumlah anggota masyarakat desa setempat, mulai membongkar rumah Sumiati.

Kapolres Bojonegoro kepada media ini mengungkapkan, bahwa setelah mengungunjungi rumah Sumiati pada hari Senin tanggal 06 Maret 2017 lalu, dirinya ingin segera membongkar rumah Sumiati tersebut, namun setelah mendapatkan informasi akan adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten melalui Pemerintah Desa, yang mana sudah menyetujui pembanganunan rumah Sumiati melalui program dari Kementerian Sosial yaitu Program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH).
"Kami sangat prihatin atas kondisi rumah ibu Sumiati, sehingga kami langsung bongkar rumahnya sebelum program dari Pemkab dilaksanakan", ungkap Kapolres.

Rencananya Pemkab Bojonegoro telah menyetujui dana untuk membongkar rumah Sumati tersebut dan akan direalisasikan pada bulan April 2017 lalu, namun karena hingga saat ini dana itu belum jelas realisasinya sehingga Kapolres berinisiatif membongkar rumah Sumiati dikarenakan kondisi rumahnya sudah miring kerangka rumahnya dan sangat memperihatinkan.

Selanjutnya, saat rumah Sumiati dibongkar pagi tadi, untuk sementara Sumiati beserta keempat anaknya tinggal dirumah tetangganya hingga proses pengerjaan rumah selesai dan layak huni. (her/inc)













































.md.jpg)






