Razia Kendaraan di 2 Tempat, Satlantas Polres Bojonegoro Tindak 42 Pelanggar
Kamis, 10 Agustus 2017 16:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Jajaran Satlantas Polres Bojonegoro bersama anggota gabungan yang berjumlah 80 personil dari anggota Satlantas Polres Bojonegoro, anggota Patroli Backbone Polsek jajaran, anggota Kodim 0813 Bojonegoro serta anggota Sub Denpom V/21 Bojonegoro, pada Rabu (09/08/2017) mulai pukul 13.00 WIB kemarin sore, kembali adakan razia kendaraan di 2 tempat, pada saat yang bersamaan, yaitu jalan Veteran dan Jalan Pemuda, Kota Bojonegoro. Dalam Razia tersebut, anggota gabungan berhasil menindak sebanyak 42 pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu-lintas
Sebelumnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi menegaskan bahwasannya Polres Bojonegoro akan selalu tegas menindak para suporter Persibo yang mengendarai kendaraan dan melanggar aturan berlalu lintas, saat hendak menyaksikan pertandingan Persibo di Stadion Letjen H Sudirman Kota Bojonegoro.
"Kami tegaskan bahwa kami akan selalu menggelar razia kendaraan guna menindak para suporter yang melanggar atura lalu-lintas saat akan menuju stadion," tegas Kapolres.
Selain menggelar razia kendaraan, giat razia yang digelar juga sebagai wujud pengamanan bagi para penonton serta pengguna jalannya lainnya, agar saat sebelum pelaksaan pertandingan hingga selesai pertandiang berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
"Razia ini sekaligus guna mengatisipasi kemungkinan timbulnya ulah oknum suporter yang akan berbuat anarkis", tambah Kapolres.
Dalam giat razia kemarin, lanjut Kapolres, razia dilaksanakan dengan sistem stasioner di 2 tempat yang berbeda dan pada saat yang bersamaan, yaitu jalan Veteran dan Jalan Pemuda, Kota Bojonegoro. Sedangkan sasaran operasi ditujukan kepada penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka-lantas.
“Jumlah pelanggaran yang ditindak oleh anggota sebanyak 42 pengendara, dengan rincian barang bukti berupa 14 surat-surat dan 28 kendaraan roda dua sebagai barang bukti.”pungkas Kapolres. (inc/imm)