KPU Bojonegoro Data Hak Pilih Warga Binaan Lapas Bojonegoro
Sabtu, 27 Januari 2018 10:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan Bojonegoro melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro.
Komisioner KPUD Bojonegoro, Ahmad Kundhori mengatakan, pencocokan dan penelitian warga binaan Lapas Kelas II A Bojonegoro dilakukan untuk mengetahui jumlah warga binaan yang asli dari Kabupaten Bojonegoro. Hal ini untuk menekan angka golongan putih di kalangan warga binaan saat Pilkada 2018.
“Pelaksanaan coklit ini dilakukan untuk pemutakhiran data pemilih di Lapas Kelas II A Bojonegoro. Sebab sebagian besar pemilik hak suara tidak memiliki kartu identitas kependudukan atau e-KTP sebagai syarat utama pemilih,” ungkap Ahmad Kundhori, Sabtu (27/01/2018).
Bila tidak dilakukan coklit untuk pemutakhiran data pemilih di lembaga pemasyaraatan, maka akan membuat angka golput semakin tinggi di pilkada tahun ini. Angka golput bisa tinggi akibat warga binaan banyak tidak memiliki kartu identitas kependudukan atau e-KTP sebagai syarat utama sebagai pemilih.
Selain melakukan pencoklitan, petugas KPU dan PPK juga memberikan sosialisasi kepada pihak Lapas Kelas II A Bojonegoro agar warga binaan terlibat aktif dalam pemilihan. Data yang diperoleh KPU dan PPK di Lapas Kelas II A Bojonegoro sementara berjumlah 390 warga binaan. Jumlah tersebut nantinya dipilah kembali karena masih campuran dengan warga binaan dari luar Kabupaten Bojonegoro. (mol/kik)