Penyesuaian Data Rastra di Bojonegoro Tidak Harus Tunggu Akhir Tahun
Jumat, 02 Februari 2018 19:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Helmy Elizabeth mengatakan, penyesuain data penerima beras sejahtera (Rastra) yang kedepan akan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak harus menunggu akhir tahun. Verifikasi dilakukan untuk menyesuaikan data penerima agar tepat sasaran. Jika terdapat ketidaksesuaian maka wajib diganti dan musyawarah dulu di tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Helmy saat pemaparan tentang BPNT di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Jumat (02/02/2018) pagi tadi.
Perubahan bentuk bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini bukan hal baru. Beberapa kali memang telah mengalami transformasi, mulai yang semula Beras Miskin (Raskin) kini menjadi Rastra dan mulai pada bulan Maret nanti akan menjadi BPNT.
"Pada BPNT nantinya Keluarga Penerima Manfaat (PKM) tidak lagi mengambil uang sebagaimana Program Keluarga Harapan (PKH), namun akan ditransfer di masing masing PKM. Hal ini untuk menghindari salah sasaran penerimaan bantuan sosial ini," terangnya.
Program itu saat ini disebut bansos atau bantuan sosial karena tidak adalagi uang tebus. Dulu Rastra ada uang tebus Rp1.600 perkilogram, kini sudah tidak lagi. Hanya kuantum yang semula 15 kilogram kini menjadi 10 kilogram per KPM.
"Program BPNT nanti akan diterimakan berupa beras dan telur, yang menurut rencana akan mulai disalurkan di Bulan Maret sambil menunggu proses pencetakan kartu selesai dilakukan oleh pihak perbankan yang ditunjuk," katanya. (mol/mh)