Kenaikan Gaji Anggota Dewan Harus Diiringi Peningkatan Kinerja
Selasa, 06 Februari 2018 12:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menaikkan gaji anggota DPRD Bojonegoro sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dengan PP tersebut, otomatis wakil rakyat akan mendapatkan penghasilan tambahan.
Jika selama ini anggota Dewan mendapatkan gaji sekitar Rp 26 juta per bulan. Kini menjadi Rp 37 juta per bulan. Artinya kenaikan gaji anggota Dewan mencapai Rp 11 juta per bulan.
Baca: Wow, Sehari Anggota DPRD Bojonegoro Digaji Rp 1,2 Juta
Menurut Syukur Priyanto, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, kenaikan ini terjadi tidak hanya di Bojonegoro saja namun ini terjadi di seluruh Indonesia. Kenaikan gaji anggota Dewan itu sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Kenaikan pendapatan gaji DPRD ini tentunya harus meningkatkan kinerja seluruh anggota Dewan, “ ungkap Syukur Priyanto, Selasa (06/02/2018).
Ia menjelaskan, gaji anggota DPRD Bojonegoro sejak tahun 2004 hingga saat ini 2018 baru ada kenaikan ini sehingga naiknya cukup tinggi.
Kenaikan gaji tersebut memang diniatkan untuk meningkatkan kinerja wakil rakyat. Karena itu, dia menekankan agar anggotanya bisa memperbaiki kedisiplinan dan keaktifan. Khususnya ketika ada sidang paripurna dan agenda-agenda wajib DPRD Bojonegoro. Semua anggota diharapkan untuk aktif.
Sementara itu, menurut Koordinatoor Analisis Anggaran FITRA Jatim Muhammad Miftahul Huda, peningkatan gaji ini tentunya harus menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD Bojonegoro.
"Kinerja wakil rakyat dengan gaji meningkat tentunya harus memperlihatkan prestasi yang membanggakan rakyat," ujarnya.
Dosen di Prodi Ilmu Administrasi Negara di salah satu kampus di Bojonegoro ini menilai wakil rakyat di Bojonegoro bisa introspeksi diri. Jika selama ini lebih banyak bolos dalam rapat, sebaiknya ke depan lebih ditingkatkan.
Menurut Muhammad Miftahul Huda, tanggung jawab anggota Dewan sangat besar. Baik dalam menyelesaikan pembahasan perda, pengawasan pembangunan, hingga tugas-tugas lainnya. (mol/kik)