Polri Buka Pendaftaran Anggota dari Sumber SIPSS
Sabtu, 19 Januari 2019 12:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
- S2 Profesi Kedokteran Forensik;
- S2 Profesi Kedokteran Klinis;
- S2 Profesi Psikologi;
- S2 Ilmu Agama (Tafsir Hadist);
- S1 Profesi Kedokteran Umum;
- S1 Profesi Kedokteran Gigi;
- S1 Kedokteran Hewan;
- S1 Teknik Informatika;
- S1 Teknologi Ilmu Komputer;
- S1 Bahasa Arab;
- S1 Bahasa Mandarin;
- S1 Ekonomi Akuntansi;
- S1 Ekonomi Keuangan;
- S1 Perpajakan;
- S1 Hubungan Internasional;
- S1 Teknik Elektro;
- S1 Kimia Murni;
- S1 Teknik Kimia;
- S1 Biologi;
- S1 Teknik Sipil;
- S1 Teknik Mesin;
- S1 Teknik Metalurgi dan/atau Teknik Material;
- S1 Komunikasi;
- S1 Desain Grafis;
- S1 Farmasi;
- S1 Ilmu Kearsipan/Kepustakaan;
- S1 Ilmu Gizi;
- S1 Statistik;
- S1/S2 S-1/S-2 Cpl Flying School;
- S1 Agama Hindu;
- S1 Agama Katolik;
- S1 Desain Komunikasi Visual;
- S1 Ilmu Agama (Tafsir Hadist);
- S1 Jurnalistik;
- D IV Ahli Nautika Tk. III;
- D IV Ahli Teknika Tk. III;
- D IV Manajemen Produksi Media.
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- Behat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya
- Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
- Berijazah D-IV:
- Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
- Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
- Manajemen Produksi Media.
- Khusus untuk Prodi Kedokteran:
- Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis);
- Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
- Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
- Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS TA 2019:
- Maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi penerbang;
- Maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
- Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria: 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
- Wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.
- Tingkat Daerah, dengan sistem ranking (tidak menggugurkan) meliputi:
- Pemeriksaan administrasi;
- Pemeriksaan kesehatan tahap I;
- Pemeriksaan psikologi tertulis;
- Pemeriksaan kesehatan tahap II;
- Pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir.
- Tingkat Pusat, dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
- Pemeriksaan administrasi;
- Penelusuran mental kepribadian;
- Tes kompetensi keahlian (praktek sesuai Profesi/ Prodi);
- Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian MS/TMS;
- Tes psikologi/wawancara;
- Penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara;
- Tes kesamaptaan jasmani;
- Tes kompetensi manajerial;
- Penentuan kelulusan akhir.
- Pendaftaran Online, tanggal: 15 Januari 2019 sampai dengan 31 Januari 2019;
- Giat Verifikasi Polda, tanggal: 15 Januari 2019 sampai dengan 01 Pebruari 2019;
- Penandatanganan Pakta Integritas, dan Ukur Badan, tanggal: 02 Februari 2019;
- Pemeriksaan Administrasi Awal dan Kesehatan Tahap I, tanggal: 03 Pebruari 2019 sampai dengan 04 Pebruari 2019;
- Pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian) & Pengumuman, tanggal: 05 Pebruari 2019;
- Pemeriksaan Psikologi dan Pengumuman, tanggal: 06 Pebruari 2019;
- Pemeriksaan Kesehatan II dan Pengumuman, tanggal: 07 Pebruari 2019 sampai dengan 08 Pebruari 2019;
- Pemeriksaan Akhir dan Pengumuman Tanggal 09 Pebruari 2019;
- Sidang Terbuka dan Kelulusan Tingkat Daerah Tanggal 11 Pebruari 2019;
- Seleksi Tingkat Pusat Tanggal 13 Maret 2019 sampai dengan 02 Maret 2019;
- Penandatanganan Pakta Integritas,MMPI dan Rikmin Tanggal 18 Pebruari 2019;
- Tes Kompetensi Manajerial (TKM) Tanggal 19 Pebruari 2019;
- Tes Kompetensi Keahlian (TKK) dan Pengumuman Tanggal 20 Pebruari 2019 sampai dengan 21 Pebruari 2019
- Pemeriksaan Administrasi, Kesehatan, dan Pengumuman Tanggal 22 Pebruari 2019 sampai dengan 24 Pebruari 2019;
- Uji Kesamaptaan Jasmani dan Anthropometri & Pengumuman Tanggal 25 Pebruari 2019 sampai dengan 26 Februari 2019;
- Pemeriksaan Psikologi dan PMK (Pengisian Inventory dan Wawancara) Tanggal 27 Pebruari 2019 sampai dengan 01 Maret 2019;
- Sidang Terbuka Kelulusan Akhir, dilanjutkan Keberangkatan bagi yang lulus ke AKPOL, Semarang Tanggal 02 Maret 2019. (*/imm)