Antisipasi Caleg Stres, Puskesmas Jiwa Kalitidu Bojonegoro Siapkan Konsultasi Khusus
Kamis, 28 Maret 2019 09:00 WIBOleh Muliyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Guna mengantisipasi potensi timbulnya gangguan kejiwaan atau stres, bagi calon anggota legislatif (caleg) yang gagal di bursa pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2019. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, menyediakan ruangan dan layanan konsultasi khusus, bagi pasien dan calon anggota legislatif (caleg) yang kemungkinan mengalami gangguan kejiwaan atau stres, akibat gagal menjadi wakil rakyat.
Untuk diketahui, Puskesmas Kalitidu, merupakan satu-satunya puskesmas di Kabupaten Bojonegoro yang memiliki Unit Pelayanan Psikiatri atau unit pelayanan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dokter Deny Kriswanto, salah seorang dokter di Unit Pelayanan Psikiatri Puskesmas Kalitidu, saat memberikan keterangan pers. Rabu (27/03/2019)
Salah seorang dokter Unit Pelayanan Psikiatri Puskesmas Kalitidu, dokter Deny Kriswanto, saat ditemui awak media ini pada Rabu (27/03/2019) menuturkan bahwa, di Puskesmas Jiwa Kalitidu tersebut terdapat lima ruangan dengan kapasitas 10 tempat tidur.
“Di sini ada lima ruangan. Untuk bed-nya ada 10 kurang lebihnya,” kata dokter Deny Kriswanto.
Ruang rawat inap, Unit Pelayanan Psikiatri Puskesmas Kalitidu Bojonegoro, satu-satunya puskesmas di Kabupaten Bojonegoro yang memiliki unit pelayanan bagi ODGJ.
Terkait dengan pelaksanaan pemilu 2019, yang dimungkinkan ada caleg yang stres dan membutuhkan perawatan, menurutnya Puskesmas Jiwa Kalitidu tidak ada persiapan khusus, namun pihaknya menyediakan poliklinik dan layanan konsultasi khusus, apabila ada pasien, tak terkecuali caleg yang stres, yang ingin berobat atau berkonsultasi ke Puskesmas Jiwa Kalitidu.
“Kami tidak ada persiapan khusus, tapi untuk konsultasi kami siap melayani,” tutur dokter Deny.
Unit Pelayanan Psikiatri Puskesmas Kalitidu Bojonegoro, satu-satunya puskesmas di Kabupaten Bojonegoro yang memiliki unit pelayanan bagi ODGJ.
Dokter Deny juga menuturkan bahwa, Unit Pelayanan Psikiatri Puskesmas Kalitidu tersebut merupakan satu-satunya Puskesmas Jiwa yang ada di Kabupatn Bojonegoro. Menurutnya, Unit Pelayanan Psikiatri Puskesmas Kalitidu tidak hanya melayani pasien dari Kabupaten Bojonegoro, akan tetapi juga dari wilayah luar Bojonegoro, seperti dari Kabupaten Blora, Tuban, Lamongan dan Kabupaten Nganjuk
“Untuk pelayanan rawat jalan setiap hari Selasa dan Kamis. Untuk rawat inap atau seandainya ada gawat darurat jiwa, kita melayani 24 jam,” katanya.(mol/imm)