Bupati Bojonegoro Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD di Kecamatan Purwosari
Rabu, 12 Agustus 2020 16:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, pada Rabu (12/08/2020), hadiri sekaligus buka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di Kecamatan Purwosari.
Selain dihadiri Bupati, kegiatan yang digelar di Pendapa Kecamatan Purwosari tersebut juga dihadiri perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Forpimca Purwosari, Kepala Desa se Kecamatan Purwosari, dan diikuti oleh 46 peserta, perwakilan dari masing anggota pengurus BPD dari 12 desa se Kecamatan Purwosari.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat serahkan penghargaan kepada Kepala Desa di Purwosari, atas pencapaiannya dalam pelunasan PBB-P2 tercepat se Kabupaten Bojonegoro. Rabu (12/08/2020)
Camat Purwosari, Drs Sugeng Firmanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya pelatihan tersebut adalah untuk penguatan peran serta BPD dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa dan optimalisasi ketertiban BPD dalam menampung, menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
"Selain itu juga guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintah desa yang partisipatif." kata Camat Purwosari, Drs Sugeng Firmanto.
Bupati Anna Muawanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan suatu lembaga untuk memperkuat demokrasi.
"Negara Indonesia adalah negara demokrasi permusyaratan, sehingga jangan sampai ada miss harmonisasi antar BPD yang melebihi tugas pokok dan fungsinya." tutur Bupati Anna Muawanah.
Pada kesempatan tersebut Bupati Anna Muawanah berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan tersebut hingga selesai.
"Saya harap dalam pelaksanaan kegiatan ini dapat diikuti hingga selesai, karena tata laksana pemerintah desa, pernak-pernik regulasi yang banyak, perlu kita lakukan latihan untuk bimtek," tutur Bupati.
Di sela kegiatan tersebut, Bupati Anna Muawanah sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa atas pencapaiannya dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan, (PBB-P2) tercepat se Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)