Aparat di Bojonegoro Gelar Patroli, Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Kamis, 13 Agustus 2020 18:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Aparat gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (13/08/2020) sore, laksanakan patroli skala besar, dengan rute sejumlah fasilitas umum yang di seputaran dalam Kota Bojonegoro.
Dalam patroli yang dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH dan Dandim Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto tersebut petugas secara persuasif dan humanis menyampaikan imbuan agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19).
Patroli skala besar tersebut untuk menindak-lanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sebelum dilaksanakan patroli skala besar, anggota yang terlibat melaksanakan apel di halaman Mapolres Bojonegoro, yang dipimpin oleh Dandim Bojonegoro dan didampingi Kapolres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro didampingi Dandim Bojonegoro, saat berangkatkan patroli skala besar dari halaman Mapolres Bojonegoro. Kamis (13/08/2020)
Dandim Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto saat memimpin apel persiapan patroli skala besar tersebut dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli skala besar dalam rangka menyampaikan imbuan kepada masyarakat untuk tidak bosan-bosannya dalam mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Kita lakukan sosialisasi dan imbuan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 kepada masyarakat secara persuasif dan humanis. Dengan harapan masyarakat akan sadar untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19." kata Dandim Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa jajaran Forkopimda Bojonegoro hari ini menggelar patroli skala besar dan himbauan secara persuasif dan humanis untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di wilayah Bojonegoro, sebagai tindak lanjut dari adanya Instruksi Presiden.
Menurut Kapolres, dengan adanya Inpres tersebut membuktikan keseriusan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kita minta masyarakat tak perlu takut dan resah dengan Inpres ini karena tujuan Inpres adalah justru untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat," ujar Kapolres Bojonegoro
Setelah apel patroli skala besar, Kapolres Bojonegoro dan Dandim Bojonegoro memberangkat personel yang akan melaksanakan patroli skala besar dan menyampaikan imbuan pada masyarakat. (red/imm)