News Ticker
  • Diduga Hilang Kendali, Truk Bermuatan Sekam Padi Terguling di Margomulyo, Bojonegoro
  • Banjir Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Sejumlah Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kecamatan Sekar, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro adalah Warga Magetan
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Kakek Warga Kelurahan Mlangsen, Blora Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya
  • Kecelakaan di Pertigaan Sumuragung, Sumberrejo, Bojonegoro, Sepasang Pasutri Meninggal Dunia
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 3.129 CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Bojonegoro Terima SK Pengangkatan
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2025
Memasuki Masa Jatuh Tempo, Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bojonegoro Capai 75,70 Persen

Memasuki Masa Jatuh Tempo, Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bojonegoro Capai 75,70 Persen

Bojonegoro - Memasuki batas akhir jatuh tempo, tanggal 31 Agustus 2020, Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan  (PBB-P2) di Kabupaten Bojonegoro tahun 2020, terrealisasi sebesar 75,70 persen.
 
 
Hal tersebut disampikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kbupaten Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti SE MSi, saat ditemui awak media ini di kantornya Selasa (01/09/2020). Menurutnya, memasuki masa jatuh tempo pembayaran PBB P2 tanggal 31 Agustus 2020, pembayaran PBB P2 di Kabupaten Bojonegoro mencapai Rp 31.324.390.963, dari total pagu atau target sebesar sebesar Rp 41.377.909.438, sementara kekurangannya masih sebesar Rp 10.053.518.475.
 
"Dari target 41 miliar, sudah masuk 75 persen. Yang sudah lunas, Purwosari yang pertama, kemudian Margomulyo, satunya lagi Bubulan." tutur M Ibnu Soeyoeti SE MSi. Selasa (01/09/2020).
 
 
 
Ibnu Soeyoeti menambahkan, dari 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, ada 5 kecamatan yang pelunasannya mencapai di atas 90 persen ada 3 kecamatan, yaitu Kanor, malo dan Ngambon. Yang mencapai di atas 80 persen ada 6 kecamatan yaitu Ngraho, Gondang , kepohbaru, Kapas, Balen dan Temayang, sementara 11 kecamatan lainnya mencapai diatas 70 persen, yaitu Kecamatan Sugihwaras, Sumberrejo, Tambakrejo, Baureno, Kedewan, Sukosewu, Kedungadem, Kasiman, Ngasem, Bojonegoro dan Kecamatan sekar. sementara 5 kecamatan lainnya, baru mencapai 60 persen, yaitu Kecamatan Dander, Padangan, Trucuk, Gayam dan Kecamatan Kalitidu.
 
"Yang paling rendah yaitu Kecamatan Kalitidu dan Gayam." kata M Ibnu Soeyoeti.
 
Ibnu Soeyoeti menjelaskan bahwa khusus untuk Kecamatan Gayam, ada beberapa tanah milik kontraktor dan investor, yang penagihannya agak sulit, dikarenakan pemiliknya berdomisli di luar Kabupaten Bojonegoro.
 
Pihaknya telah berupaya mendatangi objek pajak atau tanah yang ada di Kecamatan Gayam tersebut dan meminta bantuan pada orang dekat pemilik tanah tersebut untuk segera melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) tertunggak.
 
"Kami sudah berusaha melalui orang dekatnya untuk segera melunasi PBB-nya. Karena PBB itu merupakan salah satu faktor untuk sumber dana dari desa itu sendiri, yaitu dari alokasi dana desa," kata M Ibnu Soeyoeti.
 
 
 
 
Berikut ini data realisasi pembayaran PBB-P2 tahun 2020, dari 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, per tanggal 31 Agustus 2020:
 
1).Kecamatan Purwosari: Pagu PBB Rp 849.602.508; Realisasi pembayaran Rp 849.602.508; Sisa Rp 0; Pesentase 100 persen;
2).Kecamatan Margomulyo: Pagu PBB Rp 475.593.957; Realisasi pembayaran Rp  475.593.957; Sisa Rp 0; Pesentase 100 persen;
3).Kecamatan Bubulan: Pagu PBB Rp 220.586.377; Realisasi pembayaran Rp  220.586.377; Sisa Rp 0; Pesentase 100 persen;
 
4).Kecamatan Kanor: Pagu PBB Rp 1.189.993.287; Realisasi pembayaran Rp 1.181.066.255; Sisa Rp 8.927.032; Pesentase 99,25persen;
5).Kecamatan Malo: Pagu PBB Rp 771.245.211; Realisasi pembayaran Rp 752.069.097; Sisa Rp 19.176.114; Pesentase 97,51 persen;
6).Kecamatan Ngambon: Pagu PBB Rp 199.056.164; Realisasi pembayaran Rp 186.209.553; Sisa Rp 12.846.611; Pesentase 93,55 persen;
7).Kecamatan Ngraho: Pagu PBB Rp 998.043.157; Realisasi pembayaran Rp 896.983.869; Sisa Rp 101.059.288; Pesentase 89,87 persen;
8).Kecamatan Gondang: Pagu PBB Rp 367.317.380; Realisasi pembayaran Rp 312.282.902; Sisa Rp 55.034.478; Pesentase 85,02 persen;
9).Kecamatan Kepohbaru: Pagu PBB Rp 1.702.665.810; Realisasi pembayaran Rp 1.442.113.598; Sisa Rp 260.552.212; Pesentase 84,70 persen;
10).Kecamatan Kapas: Pagu PBB Rp 2.789.453.246; Realisasi pembayaran Rp 2.296.950.878; Sisa Rp 492.502.368; Pesentase 82,34 persen;
11).Kecamatan Balen: Pagu PBB Rp 2.039.305.819; Realisasi pembayaran Rp 1.167.751.590; Sisa Rp 371.554.229; Pesentase 81,78 persen;
12).Kecamatan Temayang: Pagu PBB Rp 704.225.132; Realisasi pembayaran Rp 575.129.981; Sisa Rp 129.095.151; Pesentase 81,67 persen;
 
 
 
13).Kecamatan Sugihwaras: Pagu PBB Rp 1.059.724.408; Realisasi pembayaran Rp 839.250.532; Sisa Rp 220.473.876; Pesentase 79,20 persen;
14).Kecamatan Sumberrejo: Pagu PBB Rp 1.988.619.518; Realisasi pembayaran Rp 1.547.902.756; Sisa Rp 440.716.762; Pesentase 77,84 persen;
15).Kecamatan Tambakrejo: Pagu PBB Rp 1.239.700.455; Realisasi pembayaran Rp 943.277.416; Sisa Rp 296.423.039; Pesentase 76,09 persen;
16).Kecamatan Baureno: Pagu PBB Rp 2.366.313.879; Realisasi pembayaran Rp 1.762.707.023; Sisa Rp 603.606.856; Pesentase 74,49 persen;
17).Kecamatan Kedewan: Pagu PBB Rp 269.423.859; Realisasi pembayaran Rp 198.431.756; Sisa Rp 70.992.103; Pesentase 73,65 persen;
18).Kecamatan Sukosewu: Pagu PBB Rp 1.080.708.660; Realisasi pembayaran Rp 795.053.316; Sisa Rp 285.655.344; Pesentase 73,57 persen;
19).Kecamatan Kedungadem: Pagu PBB Rp 1.761.257.952; Realisasi pembayaran Rp 1.281.374.093; Sisa Rp 479.883.859; Pesentase 72,75 persen;
20).Kecamatan Kasiman: Pagu PBB Rp 976.184.933; Realisasi pembayaran Rp 703.371.447; Sisa Rp 272.813.486; Pesentase 72,05 persen;
21).Kecamatan Ngasem: Pagu PBB Rp 1.550.979.727; Realisasi pembayaran Rp 1.112.434.805; Sisa Rp 438.544.922; Pesentase 71,72 persen;
22).Kecamatan Bojonegoro: Pagu PBB Rp 6.651.036.408; Realisasi pembayaran Rp 4.690.868.722; Sisa Rp 1.960.167.686; Pesentase 70,53 persen;
23).Kecamatan Sekar: Pagu PBB Rp 372.936.604; Realisasi pembayaran Rp 261.287.130; Sisa Rp 111.649.474; Pesentase 70,06 persen;
 
24).Kecamatan Dander: Pagu PBB Rp 2.936.619.675; Realisasi pembayaran Rp 1.958.800.612; Sisa Rp 977.819.063; Pesentase 66,70 persen;
25).Kecamatan Padangan: Pagu PBB Rp 1.465.618.737; Realisasi pembayaran Rp 969.788.251; Sisa Rp 495.830.486; Pesentase 66,17 persen;
26).Kecamatan Trucuk: Pagu PBB Rp 819.849.380; Realisasi pembayaran Rp 524.298.379; Sisa Rp 295.551.001; Pesentase 63,95 persen;
27).Kecamatan Gayam: Pagu PBB Rp 1.685.463.268; Realisasi pembayaran Rp 1.077.733.093; Sisa Rp 607.730.175; Pesentase 63,94 persen;
28).Kecamatan Kalitidu: Pagu PBB Rp 2.846.383.927; Realisasi pembayaran Rp 1.801.471.067; Sisa Rp 1.044.912.860; Pesentase 63,29 persen;
 
Untuk diketahui, wajib pajak yang belum melunasi pembayaran PBB-P2 hingga jatuh tempo pada 31 Agustus 2020 kemarin, akan dikenakan sanksi denda sebesar 2 persen per bulan dengan maksimal denda selama 2 tahun atau 48 persen. (dan/imm)
 
Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1747201760.5614 at start, 1747201760.9651 at end, 0.40366888046265 sec elapsed