News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Gerobak Baru Bagi Para Pedagang Serabi
  • Polres Bojonegoro Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Wahono Beri Kejutan Tumpeng
  • TPS 3R Srawung Makmur Trucuk, Bojonegoro Jadi Pusat Edukasi, Warga Belajar Budidaya Magot dan Olah Kompos
  • Perkuat Pelayanan Publik Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2026
  • Integricast, Podcast tentang Integritas Pelayanan Publik oleh Inspektorat Bojonegoro
  • Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Resmi Beroperasi
  • Riset Buktikan Golongan Darah O Miliki Perisai Alami Lebih Kebal dari Risiko Gangguan Jantung
  • 01 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 Juli 2026
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
Bekenalan Lewat Medsos, Pemuda di Blora Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bekenalan Lewat Medsos, Pemuda di Blora Setubuhi Anak di Bawah Umur

Blora - Seorang pemuda berinisial RDS (18) warga Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi persetubuhan terhadap seorang perempuan atau remaja putri yang masih di bawah umur.
 
 
Korban yang baru berusia 16 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, sementara aksi persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu (15/08/2020) lalu, di kawasan Kuburan Tionghoa (Bong Chino) di Kelurahan Temurejo Kecamatan Blora.
 
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan Sat Reskrim Polres Blora untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
 
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto kepada awak media ini Kamis (03/09/2020) mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/08/2020) pukul 21.30 WIB lalu, di Kelurahan Temurejo Kecamatan Blora. Kejadian berawal ketika korban bertemu dengan tersangka RDS, yang dikenalnya melalui media sosial Facebook sekitar satu bulan yang lalu.
 
“Awalnya tersangka dan korban kenal dari facebook, dari situ berlanjut ke chatting WhatsApp,’’ kata AKP Setiyanto, Kamis (03/09/2020)
 
 
 
AKP Setiyanto menceritakan bahwa kronologi kejadian tersebut berawal pada Sabtu (15/08) pukul 17.00 WIB korban diajak bertemu oleh tersangka, dan saat itu keduanya bersepakat untuk bertemu di Desa Brumbung Kecamatan Jepon. Tersangka kemudian mengajak korban untuk makan, dengan dalih tersangka sedang berulang tahun.
 
Alih alih diajak makan, korban justru dibawa ke warung kopi, yang berada di kawasan pemakaman tionghoa yang berada di dekat lapangan golf Blora. Korban lalu diberi minum kopi oleh tersangka dan setelahnya diajak masuk ke lokasi kuburan tersebut. Korban kemudian ddiajak melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban menolak namun akhirnya dipaksa oleh tersangka.
 
“Korban menolak, tapi korban dibekap dan dipaksa oleh tersangka hingga akhirnya korban berhasil disetubuhi oleh tersangka,’’ kata AKP Setiyanto.
 
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan apa yang telah dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. Setelah dilakukan visum dan meneliti barang bukti pakaian korban, Unit PPA bersama dengan Resmob Blora melakukan pengejaran hingga akhirnya Polisi berhasil menangkap tersangka.
 
“Pelaku sudah tiga kali digrebek selalu lolos, baru kemarin tertangkap di jalan Karangtalun Banjarejo,’’ kata Kasat Reskrim.
 
 
 
Menurut Kasat Reskrim, tersangka dikenal sebagai anak jalanan (punk). Selain itu tersangka juga beberapa kali tercatat pernah melakukan tindak pidana. Dari catatan Unit Resmob Polres Blora, tersangka pernah ditahan karena pencurian burung, ayam di wilayah Kecamatan Jepon, Blora dan Japah.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 D Jo, Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
"Tersangka diancam dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara." kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Ilustrasi: Penangkapan (foto: Thinkstock/ViewApart)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782948198.342 at start, 1782948198.6853 at end, 0.34320902824402 sec elapsed