News Ticker
  • Kemnaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Hanya 6 Bidang Pekerjaan yang Diizinkan
  • Khofifah Tegaskan Jatim Pertahankan Posisi Barometer Pendidikan Nasional
  • Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Ini Kata Dokter
  • Prakiraan Cuaca 02 Mei 2026 Bojonegoro
  • 02 Mei dalam Sejarah
  • Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
  • Rintis Klinik Tani, Adnan Buyung Nasution Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Bojonegoro 2026
  • Sering Mendadak Lupa Mau Melakukan Apa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Bupati Medhayoh di Kecamatan Malo, Serap Aspirasi Warga Meski Kondisi Hujan
  • Dilepas Bupati, 1.741 Calon Haji Bojonegoro Mulai Perjalanan ke Tanah Suci
  • Prakiraan Cuaca 01 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 01 Mei dalam Sejarah
  • PPDI Bojonegoro Gelar Halal Bihalal dan Muskerda, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan bagi Perangkat Desa
  • SIG Pabrik Tuban Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penguatan Infrastruktur Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Lima UMKM Persit Brawijaya Siap Ramaikan Ajang Nasional Persit Bisa 2 di Jakarta
  • 1.746 CJH Bojonegoro Mulai Diberangkatkan Bertahap Menuju Asrama Haji Surabaya
  • Pemkab Bojonegoro Buka Pengumpulan Proposal Beasiswa Sepuluh Sarjana Per Desa
  • Simpan Buah di Kulkas: Utuh vs Dipotong, Mana Lebih Sehat?
  • Pelantikan Tiga Kades PAW Bojonegoro, Bupati: Jabatan Bukan Kekuasaan, Tapi Amanah
  • Prakiraan Cuaca 30 April 2026 di Bojonegoro
  • 30 April dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 30 April 2026 jatuh pada hari Kamis Pahing
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
Bekenalan Lewat Medsos, Pemuda di Blora Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bekenalan Lewat Medsos, Pemuda di Blora Setubuhi Anak di Bawah Umur

Blora - Seorang pemuda berinisial RDS (18) warga Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi persetubuhan terhadap seorang perempuan atau remaja putri yang masih di bawah umur.
 
 
Korban yang baru berusia 16 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, sementara aksi persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu (15/08/2020) lalu, di kawasan Kuburan Tionghoa (Bong Chino) di Kelurahan Temurejo Kecamatan Blora.
 
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan Sat Reskrim Polres Blora untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
 
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto kepada awak media ini Kamis (03/09/2020) mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/08/2020) pukul 21.30 WIB lalu, di Kelurahan Temurejo Kecamatan Blora. Kejadian berawal ketika korban bertemu dengan tersangka RDS, yang dikenalnya melalui media sosial Facebook sekitar satu bulan yang lalu.
 
“Awalnya tersangka dan korban kenal dari facebook, dari situ berlanjut ke chatting WhatsApp,’’ kata AKP Setiyanto, Kamis (03/09/2020)
 
 
 
AKP Setiyanto menceritakan bahwa kronologi kejadian tersebut berawal pada Sabtu (15/08) pukul 17.00 WIB korban diajak bertemu oleh tersangka, dan saat itu keduanya bersepakat untuk bertemu di Desa Brumbung Kecamatan Jepon. Tersangka kemudian mengajak korban untuk makan, dengan dalih tersangka sedang berulang tahun.
 
Alih alih diajak makan, korban justru dibawa ke warung kopi, yang berada di kawasan pemakaman tionghoa yang berada di dekat lapangan golf Blora. Korban lalu diberi minum kopi oleh tersangka dan setelahnya diajak masuk ke lokasi kuburan tersebut. Korban kemudian ddiajak melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban menolak namun akhirnya dipaksa oleh tersangka.
 
“Korban menolak, tapi korban dibekap dan dipaksa oleh tersangka hingga akhirnya korban berhasil disetubuhi oleh tersangka,’’ kata AKP Setiyanto.
 
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan apa yang telah dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. Setelah dilakukan visum dan meneliti barang bukti pakaian korban, Unit PPA bersama dengan Resmob Blora melakukan pengejaran hingga akhirnya Polisi berhasil menangkap tersangka.
 
“Pelaku sudah tiga kali digrebek selalu lolos, baru kemarin tertangkap di jalan Karangtalun Banjarejo,’’ kata Kasat Reskrim.
 
 
 
Menurut Kasat Reskrim, tersangka dikenal sebagai anak jalanan (punk). Selain itu tersangka juga beberapa kali tercatat pernah melakukan tindak pidana. Dari catatan Unit Resmob Polres Blora, tersangka pernah ditahan karena pencurian burung, ayam di wilayah Kecamatan Jepon, Blora dan Japah.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 D Jo, Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
"Tersangka diancam dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara." kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Ilustrasi: Penangkapan (foto: Thinkstock/ViewApart)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777763442.7366 at start, 1777763446.3235 at end, 3.5869688987732 sec elapsed