News Ticker
  • Seorang Perempuan Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tercebur di Dalam Sumur
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
Bekenalan Lewat Medsos, Pemuda di Blora Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bekenalan Lewat Medsos, Pemuda di Blora Setubuhi Anak di Bawah Umur

Blora - Seorang pemuda berinisial RDS (18) warga Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi persetubuhan terhadap seorang perempuan atau remaja putri yang masih di bawah umur.
 
 
Korban yang baru berusia 16 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, sementara aksi persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu (15/08/2020) lalu, di kawasan Kuburan Tionghoa (Bong Chino) di Kelurahan Temurejo Kecamatan Blora.
 
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan Sat Reskrim Polres Blora untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
 
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto kepada awak media ini Kamis (03/09/2020) mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/08/2020) pukul 21.30 WIB lalu, di Kelurahan Temurejo Kecamatan Blora. Kejadian berawal ketika korban bertemu dengan tersangka RDS, yang dikenalnya melalui media sosial Facebook sekitar satu bulan yang lalu.
 
“Awalnya tersangka dan korban kenal dari facebook, dari situ berlanjut ke chatting WhatsApp,’’ kata AKP Setiyanto, Kamis (03/09/2020)
 
 
 
AKP Setiyanto menceritakan bahwa kronologi kejadian tersebut berawal pada Sabtu (15/08) pukul 17.00 WIB korban diajak bertemu oleh tersangka, dan saat itu keduanya bersepakat untuk bertemu di Desa Brumbung Kecamatan Jepon. Tersangka kemudian mengajak korban untuk makan, dengan dalih tersangka sedang berulang tahun.
 
Alih alih diajak makan, korban justru dibawa ke warung kopi, yang berada di kawasan pemakaman tionghoa yang berada di dekat lapangan golf Blora. Korban lalu diberi minum kopi oleh tersangka dan setelahnya diajak masuk ke lokasi kuburan tersebut. Korban kemudian ddiajak melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban menolak namun akhirnya dipaksa oleh tersangka.
 
“Korban menolak, tapi korban dibekap dan dipaksa oleh tersangka hingga akhirnya korban berhasil disetubuhi oleh tersangka,’’ kata AKP Setiyanto.
 
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan apa yang telah dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. Setelah dilakukan visum dan meneliti barang bukti pakaian korban, Unit PPA bersama dengan Resmob Blora melakukan pengejaran hingga akhirnya Polisi berhasil menangkap tersangka.
 
“Pelaku sudah tiga kali digrebek selalu lolos, baru kemarin tertangkap di jalan Karangtalun Banjarejo,’’ kata Kasat Reskrim.
 
 
 
Menurut Kasat Reskrim, tersangka dikenal sebagai anak jalanan (punk). Selain itu tersangka juga beberapa kali tercatat pernah melakukan tindak pidana. Dari catatan Unit Resmob Polres Blora, tersangka pernah ditahan karena pencurian burung, ayam di wilayah Kecamatan Jepon, Blora dan Japah.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 D Jo, Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
"Tersangka diancam dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara." kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto. (teg/imm)
 
 
Ilustrasi: Penangkapan (foto: Thinkstock/ViewApart)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758254637.4157 at start, 1758254638.3263 at end, 0.91059803962708 sec elapsed