Minimalisir Potensi Kecelakaan Lalu-Lintas, Dishub Bojonegoro Bentuk Tim URC
Senin, 05 Oktober 2020 12:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebagai upata memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, khususnya para pengguna jalan, yang sekaligus untuk meminimalisir timbulnya potensi kecelakaan lalu-lintas di jalan raya, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC).
Tim URC tersebut nantinya bertugas untuk membantu mengatur kelancaran arus lalu-lintas di saat terjadi bencana ataupun saat terjadi kecelakaaan lalu-lintas yang mengakibatkan kemacetan atau terganggunya arus lalu-lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo SSTP MSi, ditemui awak media ini di kantornya, Senin (05/10/2020) menjelaskan bahwa Tim URC tersebut dibentuk sehubungan masih tingginya angka kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Bojonegoro dan sering terjadinya bencana, yang berdampak terjadinya kemacetan arus lalu-lintas di jalan raya.
"Ini upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar aman dan nyaman saat berkendara di jalan raya," tutur Andik Sudjarwo.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo SSTP MSi, saat beri keterangan di kantornya, Senin (05/10/2020)
Andik juga menjelaskan bahwa Tim URC tersebut bertugas untuk membantu mengatur arus lalu-lintas di saat terjadi bencana seperti adanya pohon tumbang di jalan, ataupun disaat terjadi kecelakaaan lalu-lintas yang mengakibatkan terganggunya arus lalu-lintas.
"Tim URC ini akan melakukan tugasnya, membantu pengaturan arus lalu-lintas agar lancar dan meminimalisir timbulnya potensi kecelakaan baru, sehingga dengan dibentuknya tim URC ini bisa mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas," kata Andik.
Andik menuturkan bahwa Tim URC Dishub tersebut dibentuk sejak 3 bulan yang lalu, dan baru aktif sekitar 2 bulan ini. Menurutnya, anggota Tim URC sebanyak 25 orang dan anggota tim tersebut siap siaga atau stand by di Kantor Dinas Perhubungan Bojonegoro selama 24 jam, secara bergiliran, sehingga siap memberikan layanan kapanpun.
"Apabila ada kemacetan arus lalu-lintas akibat kecelakaan ataupun bencana di jalan, warga masyarakat Bojonegoro bisa mengubungi Dishub Bojonegoro melalui nomor telepon 0353 885219," kata Andik Sudjarwo. (dan/imm)