News Ticker
  • Survei ARCI di Pilkada Bojonegoro, Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5 Persen, Teguh-Farida 19,6 Persen
  • Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah
  • Jalan Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul Diikuti Ribuan Warga Bojonegoro
  • Jadi Sorotan Publik, Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kader Aktif PDIP
  • Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro
  • Ayo Generasi Muda Bojonegoro! Ayo Datang dan Ikuti Keseruannya! 'Gebyar Milenial & Gen Z'
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul di Pikada 2024
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Harap Pasar Hewan Bisa Jadi Tujuan Wisata Edukasi
  • Wujudkan Kemandiarian Pangan Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Embung Babo
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung
  • Satlinmas di Bojonegoro Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • ‘Kenduri Cinta’ Wahono-Nurul di Bojonegoro Hadirkan Denny Caknan dan Sediakan 10 Ribu Porsi Kuliner Gratis
  • Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD
  • Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Dihadiri Wakil Menteri Komdigi
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
Pemkab Bojonegoro Berencana Naikkan Tarif Parkir Berlangganan dan Parkir Harian

Pemkab Bojonegoro Berencana Naikkan Tarif Parkir Berlangganan dan Parkir Harian

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, berencana melakukan peninjauan dan sekaligus penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir parkir berlangganan dan parkir harian.
 
Adapun besaran kenaikan tarif parkir berlangganan, berkisar antara 33 persen hingga 100 persen. Sementara, untuk tarif parkir harian, naik kisaran 50 persen hingga 100 persen.
 
Pertimbangan peninjauan dan sekaligus penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir tersebut sehubungan sudah selama 9 tahun ini besaran tarif parkir di Kabupaten Bojonegoro tidak pernah mengalami kenaikan atau penyesuaian.
 
 
Saat ini, tarif Retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Bojonegoro untuk Parkir Berlangganan (kendaraan berplat nomor Bojonegoro) per tahun: Untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) Rp 20 ribu; Untuk kendaraan roda empat Rp 40 ribu; Untuk kendaraan bermotor beroda lebih dari empat Rp 75 ribu.
 
Sementara, bagi kendaraan berplat nomor di luar Bojonegoro, dikenakan tarif harian. Untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) Rp 1.000; Untuk kendaraan roda empat JBB < Rp 2.000; Untuk kendaraan roda empat JBB > Rp 3.000;
 
Nantinya, setelah dilakukan penyesuaian tarif, untuk Parkir Berlangganan (kendaraan berplat nomor Bojonegoro) per tahun: Untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) Rp 40 ribu atau naik sebesar 100 persen; Untuk kendaraan roda empat Rp 60 ribu atau naik sebesar 50 persen; Untuk kendaraan bermotor beroda lebih dari empat Rp 100 ribu atau naik sebesar 33 persen.
 
Sedangkan kenaikan tarif parkir harian atau bagi kendaraan berplat nomor di luar Bojonegoro: Untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) menjadi Rp 2.000 atau naik sebesar 100 persen; Untuk kendaraan roda empat JBB < Rp 3.000 atau naik sebesar 50 persen; Untuk kendaraan roda empat JBB > Rp 5.000 atau naik sebesar 67 persen;
 
 
 

Ilustrasi: Petugas parkir di Bojonegoro

 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo SSTP, kepada awak media ini Kamis (26/11/2020) mengatakan bahwa dasar penerapan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Berlangganan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2011, yang mana pada tahun 2019, sudah berjalan selama 8 tahun. Padahal berdasar ketentuan Pasal 74 ayat (1) menyebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
 
Oleh sebab itu, lanjut Andik, Pemkab Bojonegoro pada akhir 2019 telah melakukan peninjauan dan sekaligus penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir berlangganan dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2019, tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
 
"Perbup nomor 44 Tahun 2019 telah disosialisasikan pada awal tahun 2020 dan sedianya akan diterapakan pada bulan Maret 2020. Namun karena adanya pandemi virus Corona, yang berdampak pada penurunan ekonomi masyarakat, maka Pemkab Bojonegoro memutuskan untuk menunda sementara penerapan penyesuaian tarif retribusi tersebut sampai kondisi ekonomi masyarakat benar-benar pulih." tutur Andik Sudjarwo. Kamis (26/11/2020).
 
 
 
Andik menjelaskan bahwa Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat. Selain itu, pertimbangan penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir ini semata mata hanya didasarkan pada peningkatan kualitas pelayanan bidang perparkiran di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Kita berharap bersama-sama, semoga pandemi Covid-19 secepatnya berakhir sehingga aktivitas ekonomi masyarakat kembali normal dan penyesuaian tarif retribusi dapat diberlakukan," kata Andik Sudjarwo.
 
 
 
Andik mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir, khususnya tarif parkir berlangganan tersebut dinilai masih relatif murah dan meringangkankan msyarakat, jika dibandingkan dengan tarif parkir harian.
 
"Bayangkan apabila tidak diberlakukan tarif parkir berlangganan, dalam arti warga masyarakat harus membayar saat parkir di tepi jalan, untuk 1 kali parkir motor saja harus membayar Rp 1.000. Dan apabila satu orang diperkirakan parkir sebanyak 10 kali saja dalam satu bulan, maka dia harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 10.000 per bulan dan jika dikalikan selama 12 bulan atau 1 tahun, maka pengeluaran untuk retribusi jasa parkir sebesar Rp 120.000 setahun," kata Andik Sudjarwo. (dan/imm)
 
 
Banner Ucapan Selamat Pelantikan Pengurus AMSI Jatim
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian. Para pelaku ditangkap petugas karena ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1732424213.9399 at start, 1732424214.246 at end, 0.30611991882324 sec elapsed