News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Pemkab Bojonegoro Berencana Naikkan Tarif Parkir Berlangganan dan Parkir Harian

Pemkab Bojonegoro Berencana Naikkan Tarif Parkir Berlangganan dan Parkir Harian

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, berencana melakukan peninjauan dan sekaligus penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir parkir berlangganan dan parkir harian.
 
Adapun besaran kenaikan tarif parkir berlangganan, berkisar antara 33 persen hingga 100 persen. Sementara, untuk tarif parkir harian, naik kisaran 50 persen hingga 100 persen.
 
Pertimbangan peninjauan dan sekaligus penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir tersebut sehubungan sudah selama 9 tahun ini besaran tarif parkir di Kabupaten Bojonegoro tidak pernah mengalami kenaikan atau penyesuaian.
 
 
Saat ini, tarif Retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Bojonegoro untuk Parkir Berlangganan (kendaraan berplat nomor Bojonegoro) per tahun: Untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) Rp 20 ribu; Untuk kendaraan roda empat Rp 40 ribu; Untuk kendaraan bermotor beroda lebih dari empat Rp 75 ribu.
 
Sementara, bagi kendaraan berplat nomor di luar Bojonegoro, dikenakan tarif harian. Untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) Rp 1.000; Untuk kendaraan roda empat JBB < Rp 2.000; Untuk kendaraan roda empat JBB > Rp 3.000;
 
Nantinya, setelah dilakukan penyesuaian tarif, untuk Parkir Berlangganan (kendaraan berplat nomor Bojonegoro) per tahun: Untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) Rp 40 ribu atau naik sebesar 100 persen; Untuk kendaraan roda empat Rp 60 ribu atau naik sebesar 50 persen; Untuk kendaraan bermotor beroda lebih dari empat Rp 100 ribu atau naik sebesar 33 persen.
 
Sedangkan kenaikan tarif parkir harian atau bagi kendaraan berplat nomor di luar Bojonegoro: Untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) menjadi Rp 2.000 atau naik sebesar 100 persen; Untuk kendaraan roda empat JBB < Rp 3.000 atau naik sebesar 50 persen; Untuk kendaraan roda empat JBB > Rp 5.000 atau naik sebesar 67 persen;
 
 
 

Ilustrasi: Petugas parkir di Bojonegoro

 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo SSTP, kepada awak media ini Kamis (26/11/2020) mengatakan bahwa dasar penerapan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Berlangganan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2011, yang mana pada tahun 2019, sudah berjalan selama 8 tahun. Padahal berdasar ketentuan Pasal 74 ayat (1) menyebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
 
Oleh sebab itu, lanjut Andik, Pemkab Bojonegoro pada akhir 2019 telah melakukan peninjauan dan sekaligus penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir berlangganan dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2019, tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
 
"Perbup nomor 44 Tahun 2019 telah disosialisasikan pada awal tahun 2020 dan sedianya akan diterapakan pada bulan Maret 2020. Namun karena adanya pandemi virus Corona, yang berdampak pada penurunan ekonomi masyarakat, maka Pemkab Bojonegoro memutuskan untuk menunda sementara penerapan penyesuaian tarif retribusi tersebut sampai kondisi ekonomi masyarakat benar-benar pulih." tutur Andik Sudjarwo. Kamis (26/11/2020).
 
 
 
Andik menjelaskan bahwa Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat. Selain itu, pertimbangan penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir ini semata mata hanya didasarkan pada peningkatan kualitas pelayanan bidang perparkiran di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Kita berharap bersama-sama, semoga pandemi Covid-19 secepatnya berakhir sehingga aktivitas ekonomi masyarakat kembali normal dan penyesuaian tarif retribusi dapat diberlakukan," kata Andik Sudjarwo.
 
 
 
Andik mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir, khususnya tarif parkir berlangganan tersebut dinilai masih relatif murah dan meringangkankan msyarakat, jika dibandingkan dengan tarif parkir harian.
 
"Bayangkan apabila tidak diberlakukan tarif parkir berlangganan, dalam arti warga masyarakat harus membayar saat parkir di tepi jalan, untuk 1 kali parkir motor saja harus membayar Rp 1.000. Dan apabila satu orang diperkirakan parkir sebanyak 10 kali saja dalam satu bulan, maka dia harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 10.000 per bulan dan jika dikalikan selama 12 bulan atau 1 tahun, maka pengeluaran untuk retribusi jasa parkir sebesar Rp 120.000 setahun," kata Andik Sudjarwo. (dan/imm)
 
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714104511.2874 at start, 1714104511.5413 at end, 0.25383496284485 sec elapsed