News Ticker
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Pemkab Bojonegoro Berencana Naikkan Tarif Parkir Berlangganan dan Parkir Harian

Pemkab Bojonegoro Berencana Naikkan Tarif Parkir Berlangganan dan Parkir Harian

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, berencana melakukan peninjauan dan sekaligus penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir parkir berlangganan dan parkir harian.
 
Adapun besaran kenaikan tarif parkir berlangganan, berkisar antara 33 persen hingga 100 persen. Sementara, untuk tarif parkir harian, naik kisaran 50 persen hingga 100 persen.
 
Pertimbangan peninjauan dan sekaligus penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir tersebut sehubungan sudah selama 9 tahun ini besaran tarif parkir di Kabupaten Bojonegoro tidak pernah mengalami kenaikan atau penyesuaian.
 
 
Saat ini, tarif Retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Bojonegoro untuk Parkir Berlangganan (kendaraan berplat nomor Bojonegoro) per tahun: Untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) Rp 20 ribu; Untuk kendaraan roda empat Rp 40 ribu; Untuk kendaraan bermotor beroda lebih dari empat Rp 75 ribu.
 
Sementara, bagi kendaraan berplat nomor di luar Bojonegoro, dikenakan tarif harian. Untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) Rp 1.000; Untuk kendaraan roda empat JBB < Rp 2.000; Untuk kendaraan roda empat JBB > Rp 3.000;
 
Nantinya, setelah dilakukan penyesuaian tarif, untuk Parkir Berlangganan (kendaraan berplat nomor Bojonegoro) per tahun: Untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) Rp 40 ribu atau naik sebesar 100 persen; Untuk kendaraan roda empat Rp 60 ribu atau naik sebesar 50 persen; Untuk kendaraan bermotor beroda lebih dari empat Rp 100 ribu atau naik sebesar 33 persen.
 
Sedangkan kenaikan tarif parkir harian atau bagi kendaraan berplat nomor di luar Bojonegoro: Untuk kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) menjadi Rp 2.000 atau naik sebesar 100 persen; Untuk kendaraan roda empat JBB < Rp 3.000 atau naik sebesar 50 persen; Untuk kendaraan roda empat JBB > Rp 5.000 atau naik sebesar 67 persen;
 
 
 

Ilustrasi: Petugas parkir di Bojonegoro

 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo SSTP, kepada awak media ini Kamis (26/11/2020) mengatakan bahwa dasar penerapan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Berlangganan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2011, yang mana pada tahun 2019, sudah berjalan selama 8 tahun. Padahal berdasar ketentuan Pasal 74 ayat (1) menyebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali.
 
Oleh sebab itu, lanjut Andik, Pemkab Bojonegoro pada akhir 2019 telah melakukan peninjauan dan sekaligus penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir berlangganan dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2019, tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
 
"Perbup nomor 44 Tahun 2019 telah disosialisasikan pada awal tahun 2020 dan sedianya akan diterapakan pada bulan Maret 2020. Namun karena adanya pandemi virus Corona, yang berdampak pada penurunan ekonomi masyarakat, maka Pemkab Bojonegoro memutuskan untuk menunda sementara penerapan penyesuaian tarif retribusi tersebut sampai kondisi ekonomi masyarakat benar-benar pulih." tutur Andik Sudjarwo. Kamis (26/11/2020).
 
 
 
Andik menjelaskan bahwa Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat. Selain itu, pertimbangan penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir ini semata mata hanya didasarkan pada peningkatan kualitas pelayanan bidang perparkiran di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Kita berharap bersama-sama, semoga pandemi Covid-19 secepatnya berakhir sehingga aktivitas ekonomi masyarakat kembali normal dan penyesuaian tarif retribusi dapat diberlakukan," kata Andik Sudjarwo.
 
 
 
Andik mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif retribusi pelayanan parkir, khususnya tarif parkir berlangganan tersebut dinilai masih relatif murah dan meringangkankan msyarakat, jika dibandingkan dengan tarif parkir harian.
 
"Bayangkan apabila tidak diberlakukan tarif parkir berlangganan, dalam arti warga masyarakat harus membayar saat parkir di tepi jalan, untuk 1 kali parkir motor saja harus membayar Rp 1.000. Dan apabila satu orang diperkirakan parkir sebanyak 10 kali saja dalam satu bulan, maka dia harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 10.000 per bulan dan jika dikalikan selama 12 bulan atau 1 tahun, maka pengeluaran untuk retribusi jasa parkir sebesar Rp 120.000 setahun," kata Andik Sudjarwo. (dan/imm)
 
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758136309.6756 at start, 1758136310.5823 at end, 0.90673995018005 sec elapsed