Kabupaten Bojonegoro Raih 8 Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Senin, 07 Desember 2020 22:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Timur, yang digelar Senin (07/12/2020) malam, Kabupaten Bojonegoro, meraih 8 Pengharaan Keterbukaan Informasi Publik, yang terdiri dari 4 pengharaan untuk kategori pemerintah kabupaten atau kota, dan 4 penghargaan untuk kategori pemerintah desa.
Adapun 4 penghargaan untuk tingkat pemerintah kabupaten dan kota yang diraih Kabupaten Bojonegoro antara lain: 1). Penyedia Informasi Berkala Terbaik; 2). Laporan Tahunan Terbaik; 3). Badan Publik Informatif Terbaik; dan 4). Badan Publik Terbaik.
Sementara 4 penghargaan untuk tingkat pemerintah desa masing-masing yaitu: 1). Penyedia Informasi Berkala Terbaik, yang diraih Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang; 2). Penyedia Informasi Setiap Saat Terbaik, yang diraih Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo; 3). Penyedia Informasi Layanan Terbaik, yang diraih Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo; dan 4). Badan Publik Menuju Informatif Terbaik, yang diraih bersama oleh Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang dan Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan Asisten Administrasi Umum Provinsi Jawa Timur, Drs Abimanyu Ponco Atmojo kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Drs Kusnandaka Tjatur Prasetijo MSi, untuk tingkat kabupaen dan kota.
Sedangkan untuk tingkat pemerintah desa diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin SSos MSi, kepada Kepala Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang dan Kepala Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo.
Asisten Administrasi Umum Provinsi Jawa Timur, Drs Abimanyu Ponco Atmojo, saat beri sambutan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Timur, Senin (07/12/2020)
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin SSos MSi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tersebut merupakan rangkaian puncak dari monitoring dan informasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, kaitanya dengan kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan ketentuan yang di atur dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Adapun pada publik yang dievaluasi meliputi OPD pemerintah provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Jawa Timur, dan perwakilan dari Pemerintahan Desa yang diajukan oleh masing masing kabupaten dan kota.
"Badan publik tersebut yang menjadi objek dari komisi informasi untuk dilihat sejauh mana tingkat kemampuan yang di lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Dan dari keseluruhan penilaian itu akhirnya pada puncak malam hari ini akan di umumkan siapa badan publik yang memperoleh predikat terbaik," kata Imadoeddin.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Drs Kusnandaka Tjatur Prasetijo MSi, saat menerima penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Timur. Senin (07/12/2020) malam
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Drs Abimanyu Ponco Atmojo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tersebut merupakan hal yang positif karena dapat mengukur dan mengetahui tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Keterbukaan Informasi Publik telah sangat jelas dan tegas mengatur hak dan kewajiban badan publik dalam menerapkan Keterbukaan Informasi Publik, oleh karena itu tidak ada alasan bagi badan publik untuk tidak menjalankannya," kata Drs Abimanyu Ponco Atmojo
Menurut Abimanyu, Indonesia saat ini telah memasuki era keterbukaan. Di samping telah ada regulasi yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik, saat ini merupakan era informasi digital, di mana akses informasi bisa dilakukan dengan mudah kapan saja dan dari mana saja
"Oleh karena itu sudah saatnya kita meninggalkan kebiasaan lama yang tertutup dan mulai menjadikan Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari kebutuhan dan komitmen dalam pemenuhan hak-hak masyarakat," kata Drs Abimanyu Ponco Atmojo,
Kepala Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang, Sukardi, saat menerima penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Timur. Senin (07/12/2020) malam
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Drs Kusnandaka Tjatur Prasetijo MSi, ditemui awak media ini usai menerima penghargaan tersebut menuturkan bahwa pada Malam Anugerah Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro dinobatkan sebagai badan publik terbaik se Jawa Timur, untuk tingkat pemerintah kabupaten dan kota.
Sementara untuk tingkat Pemerintah Desa, Kabupaten Bojonegoro mengirimkan 2 desa, yaitu Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo dan Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang, yang keduanya juga mendapatkan penghargaan.
"Alhamdulillah Kabupaten Bojonegoro dinobatkan sebagai badan publik terbaik se Jawa Timur, untuk tingkat pemerintah kabupaten dan kota. Untuk Desa Prayungan dan Desa Kedungsumber keduanya juga mendapatkan penghargaan," kata Kusnandaka.
Menurut Kusnandaka, prestasi tersebut tidak terlepas dari dukungan dari Bupati Bojonegoro yang mengimplementasikan transparency and good governance accountability (TGA), yang pada intinya adalah bahwa di dalam keterbukaan itu tidak hanya badan publik yang mempunyai pertanggungjawaban, tetapi masyarakat dan pemohon informasi, juga turut serta mempertanggunjawabkan terhadap informasi yang didapat.
"Harapannya dengan penghargaan ini tentunya akan mendorong desa-desa se Kabupaten Bojonegoro, untuk mengikuti jejak desa-desa yang telah mendapatkan penghargaan." kata Drs Kusnandaka Tjatur Prasetijo MSi. (dan/imm)