Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat 1.124 ASN di Lingkungan Pemkab Bojonegoro
Senin, 14 Desember 2020 12:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah pada Senin (14/12/2020), bertempat di Pendapa malowopati pemkab Bojonegoro, secara simbolis serahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada perwakilan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Sebanyak 1.124 ASN yang terdiri dari golongan IV sebanyak 103 orang, golongan III sebanyak 844 orang, golongan II sebanyak 175 orang, dan golongan I sebanyak 2 orang, menerima kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Drs Nusujito MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan pemberian kenaikan pangkat adalah untuk memberikan motivasi dan bagi PNS agar lebih mengembangkan diri dan mengoptimalkan potensinya untuk meraih prestasi kerja yang lebih maksimal.
"Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdiannya terhadap negara," kata Nursujito.
Nur Sujito menjelaskan bahwa PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang diusulkan kenaikan pangakat per 1 Oktober 2020 sebanyak 1143 orang, namun baru sebanyak 1.124 orang yang direalisasikan dan siap SK siap diserahkan, dengan roincian golongan IV sebanyak 103 orang, golongan III sebanyak 844 orang, golongan II sebanyak 175 orang, golongan I sebanyak 2 orang.
"Sisanya 16 orang masih proses di BKN Pusat dan 3 orang dinyatakan berkas tidak lengkap." kata Nursujito.
Nursujito menambahkan bahwa pelaksanaan penyerahan SK hari ini dilaksanakan secara simbolis kepada perwakilan PNS, sementara sisanya diserahkan secara langsung setelah di aula BKPP dengan mekasnisme datang, ambil dan langsung pulang sehingga tidak ada kerumunan penerima.
"Hal ini sebagai upaya untuk menghidari penularan COVID-19," tutur Nursujito.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat ASN Pemkab Bojonegoro. Senin (14/12/2020) (foto: dani/beritabojonegoro)
Bupati Anna Muawanah dalam sambutan mengatakan bahwa salah satu bukti kinerja ASN atau PNS tidak ada masalah adalah diberikannya kenaikan pangkat berkala.
"Maka saya berpesan kepada seluruhnya yang menerima kenaikan pangkat ini untuk bekerja sebaik-baiknya, sehingga tidak ada potensi untuk penurunan pangkat," kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati juga berpesan agar kenaikan pangkat yang telah dicapai tersebut dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi. Menurut Bupati setiap ASN telah diambil sumpah dan janjinya untuk bekerja sebaik-baiknya serta menghindari pelanggaran yang berpotensi mendapatkan hukuman.
"Jangan sampai nanti ada hukuman berat sehingga kehilangan statusnya sebagai PNS. ini saya mewanti-wanti terhadap saudara-saudari, bekerjalah sebaik-baiknya," kata Bupati Anna Muawanah.
Di akhir sambutannya Bupati meminta kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro untuk bekerja dengan profesional dan proporsional, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena saat ini PNS dituntut untuk bekerja dengan profesional dan proporional. Selain itu, saat ini fungsi kontrol dari masyasarakat semakin meningkat, sehingga Bupati meminta kepada seluruh PNS agar terus memperbaiki kinerjanya.
"Terima kasih atas kerjasamanya selama ini, apa yang sudah baik mari kita terus tingkatkan, apa yang belum ada kita cari yang terbaik dan kita terapkan. (dan/imm)