Kecelakaan Lalu-lintas
Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor di Padangan Bojonegoro Meninggal Dunia di TKP
Jumat, 15 Januari 2021 10:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi pada Jumat (15/01/2021) sekira pukul 03.00 WIB, di jalan raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Diduga pengendara sepeda motor mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang parkir di pinggir jalan. Akibatnya, pengendara motor tersebut mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas pengendara motor yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Arnia Aminasa (21), perempuan asal Desa Dengok RT 006 RW 001 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa tanda nomor kendaraan bermotor. Sedangkan yang ditabrak truk tronton Hino nomor polisi B 9576 UO, yang dikemudikan Mashuri Irawan (38), warga Desa Kauman RT 002 RW 003 Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. (foto: istimewa)
Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalu Lintas, Satuan Lalu-lintas Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Luluk Sulistiono SH, bahwa kronologi kecelakaan lalu-lintas tersebut bermula, pada awalnya kendaraan truk tronton Hino nomor polisi B 9576 UO, yang dikemudikan Mashuri Irawan berhenti di tepi jalan sebelah selatan, dengan posisi roda sebelah kiri sudah di bahu jalan.
Pada saat yang sama, dari arah belakang atau dari timur ke barat, berjalan sepeda motor Honda Beat tanpa tanda nomor kendaraan yang dikendarai oleh Arnia Aminasa. "Karena jarak yang terlalu dekat dan diduga pengendara sepeda motor dalam kondisi mengantuk akhirnya terjadi laka lantas," kata Ipda Luluk Sulistiono.
Akibat dari laka lantas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka di kepala, patah tulang tertutup pada tangan kiri dan paha kiri, sehingga pengendara motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Padangan," kata Ipda Luluk Sulistiono.
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas di jalan raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. (foto: istimewa)
Melalui media ini, Ipda Luluk Sulistiono mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, perhatikan arus lalu-lintas di sekitar, serta perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
"Jika lelah, mengantuk atau bahkan sedang sakit, beristirahat lebih dulu," tutur Ipda Luluk berpesan. (red/imm)