Susuri Hutan dan Sungai, Bupati Bojonegoro Bersama Dandim Jelajahi Lokasi KBSB Tahun 2021
Minggu, 14 Februari 2021 11:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah didampingi Dandim Bojonegoro, Lekol Inf Bambang Hariyanto, pada Sabtu (13/02/2021), jelajahi Dusun Sekidang dan Sekonang turut Desa Soko Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang lokasinya sangat terisolir di tengah hutan milik Perhutani.
Kunjungan Bupati bersama rombongan tersebut untuk melakukan peninjauan lokasi pembangunan akses jalan menuju dusun tersebut melalui program Karya Bakti Skala Besar (KBSB) tahun 2021, yang dilaksanakan jajaran Kodim Bojonegoro.
Dengan mengendarai sepeda motor trail Bupati Anna Muawanah bersama rombongan menyusuri medan yang sulit dan berlumpur, di tengah hutan. Sesekali rombongan Bupati harus berjalan kaki untuk menyebrangi sungai atau menyusuri pematang sawah, yang merupakan satu-satunya akses menuju dusun tersebut.
Kedatangan rombongan Bupati tersebut disambut gembira oleh warga masyarakat setempat. Bagaimana tidak, selama ini warga masyarakat yang tinggal di wilayah setempat sangat terisolir karena akses jalan menuju lokasi tersebut saat musim penghujan sekarang ini cukup sulit dijangkau menggunakan kendaraan roda dua standar, apalagi kendaraan roda empat, dipastikan tidak dapat melalui jalan tersebut.
Untuk transportasi, warga setempat harus memodifikasi sepeda motor standar atau menggunakan motor trail. Bahkan dalam menjalani aktivitas rutin setiap hari, tak jarang warga harus berjalan kaki hingga sampai di jalan desa terdekat.
Bupati Anna Muawanah didampingi Dandim Bojonegoro, Lekol Inf Bambang Hariyanto, saat kunjungi Dusun Sekidang dan Sekonang yang lokasinya terisolir di tengah hutan milik Perhutani. (foto: istimewa)
Bupati Anna Muawanah mengatakan bahwa tujuan kedatangannya di dusun tersebut guna meninjau sekaligus untuk memastikan kondisi wilayah yang selama ini terisolir dan sudah puluhan tahun dikeluhkan warga karena tidak ada perbaikan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemkab Bojonegoro bersama Kodim Bojonegoro akan segera mengupayakan langkah-langkah percepatan pembangunan lewat program Karya Bakti Skala Besar TNI tahun 2021." kata Bupati Anna Muawanah.
Sementara itu, Dandim Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto menyampaikan bahwa program KBSB 2021 ini merupakan sinergi antara Pemkab Bojonegoro dan Kodim Bojonegoro, guna percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan wilayah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurunya, rencana program KBSB tahun 2021 akan dilaksanakan mulai bulan April 2021.
"Adapun sasaran program KBSB 2021 yang pertama adalah pembangunan lima jembatan yang seluruhnya ada di Desa Soko, kemudian jalan aspal sepanjang 7 kilometer mulai dari Dusun Kalimati Desa Papringan hingga Desa Soko Kecamatan Temayang." kata Dandim Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto.
Dandim mengungkapkan bahwa program ini merupakan program yang luar biasa, di mana masyarakat berpuluh-pulh tahun.
"Harapannya dengan adanya program KBSB tersebut akan mampu meningkatkan kesejahteraan warga, memperlancar akses pertanian, pendidikan dan sektor lainnya." kata Dandim Letkol Inf Bambang Hariyanto.
Bupati Anna Muawanah didampingi Dandim Bojonegoro, Lekol Inf Bambang Hariyanto, saat kunjungi Dusun Sekidang dan Sekonang yang lokasinya terisolir di tengah hutan milik Perhutani. (foto: istimewa)
Untuk diketahui, di Kabupaten Bojonegoro, banyak sekali ruas jalan yang berada di lahan milik Perhutani, termasuk jalan menuju Dusun Sekidang dan Sekonang di Desa Soko Keca Temayang, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tidak dapat secara langsung membangun ruas-ruas jalan tersebut.
Jika Pemkab Bojonegoro mau membangun jalan milik pihak lain seperti milik Perhutani tersebut, ada mekanismenya yang harus dilalui sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar kebijakan yang dibuat tidak melanggar undang-undang.
Kendala tersebut yang selama ini dihadapi oleh Pemkab Bojonegoro, kenapa tidak bisa dengan serta-merta membangun ruas-ruas jalan yang kewenangannya berada di Perhutani.
Agar Pemkab Bojonegoro agar dapat melakukan pembangunan ruas-ruas jalan yang kewenangannya ada di Perhutani, Pemkab Bojonegoro melakukan terobosan dengan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), melalui program Karya Bakti Skala Besar (KBSB). Akan tetapi harus mendapatkan izin dulu dari Perhutani, karena kewenangannya ada di Perhutani.
Salah satu ruas jalan yang telah mendapatkan ijin dari Perhutani untuk dilakukan pembangunan melalui program KBSB tahun 2021 yaitu jalan menuju Dusun Sekidang dan Sekonang turut Desa Soko, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang dibangun melalui program KBSB, Kodim 0813 Bojonegoro. (adv/imm)