News Ticker
  • Kerangka Manusia Ditemukan di Tengah Hutan Temayang, Bojonegoro
  • Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, PDKB Bojonegoro Lakukan Studi Pembelajaran ke Kediri
  • Disbudpar Matangkan Paket Wisata Edukasi KaGeT Melalui Simulasi Perjalanan di Wilayah Kedewan
  • Ratusan Pesilat Berebut Tiket Puslatda Jatim dalam Kejurprov Pencak Silat 2026 di Surabaya
  • Mengenal Ubi Cream Cheese, Camilan Viral yang Mengombinasikan Karbohidrat Kompleks dan Lemak Jenuh
  • Kemenag Tetapkan Awal Dzulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei
  • Prakiraan Cuaca 18 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 18 Mei dalam Sejarah
  • RAPI Bojonegoro Rumuskan Arah Baru dalam Muswil ke-9
  • Hari Buku Nasional 17 Mei: Lahir dari Keprihatinan Rendahnya Literasi
  • Sering Dipakai Campuran Kopi dan Teh, Ini Perbedaan Nutrisi Antara Susu dan Krimer
  • Puskesmas Padangan Layani Cek Kesehatan Gratis Peserta Kursus Pramuka di SDN Ngradin 1
  • Prakiraan Cuaca 17 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • 17 Mei dalam Sejarah
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Puluhan Koperasi Desa Merah Putih di Blora Resmi Beroperasi
  • Analis Transaksi Sapi di Blora Tembus Miliaran Rupiah Menjelang Iduladha
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Waspada Ancaman Penyakit Menular Lewat Tikus, Dinkes Bojonegoro Gencarkan Edukasi Hantavirus
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Google Rilis Fitur Baru yang Izinkan Pengguna Ubah Alamat Username Gmail Tanpa Kehilangan Data
  • Gubernur Jatim Sambut Puluhan Bhikkhu Thudong di Grahadi, Bawa Pesan Kedamaian Dunia
Terima Pembayaran Ganti Rugi Proyek Kilang Tuban Rp 23 Miliar, 2 Warga Jenu Jadi Miliarder Baru

Terima Pembayaran Ganti Rugi Proyek Kilang Tuban Rp 23 Miliar, 2 Warga Jenu Jadi Miliarder Baru

Tuban - Dua orang warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, masing-mnasing bernama Matraji dan
Darsulin, pada Rabu (17/02/2021) siang, terima ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Kilang Minyak New Grass Root Refinery (NGRR).
 
Kedua warga tersebut menerima uang ganti rugi berupa cek sebesar Rp 23,9 miliar, dengan rincian untuk Matraji sebesar Rp 8,3 miliar dan Darsulin menerima sebesar Rp 15,6 miliar, sehingga keduanya saat ini menjadi miliarder baru.
 
 
Uang tersebut diterima kedua warga setelah Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban, menggelar sidag kasus pembebasan lahan milik warga untuk pembangunan Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu, Rabu (17/02/2021).
 
Sidang dengan agenda pembacaan berita acara pengesahan penitipan dana ganti rugi lahan untuk pembangunan kilang minyak tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Fathul Mujib SH MH, di saksikan langsung pihak perwakilan dari Pertamina dan dihadiri oleh kedua calon penerima.
 
 
 
 
 
 
 

Darsulin, warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, saat terima cek ganti rugi pembebasan lahan proyek Kilang Minyak NGRR dari Pengadilan Negeri Tuban. Rabu (17/02/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Humas Pengadilan Negeri Tuban, Uzan Purwadi mengatakan, bahwa hari ini sudah di lakukan sidang konsinyasi yang di ikuti 2 warga masyarakat Desa Sumurgeneg, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
 
"Hari ini Pak Matraji dan Ibu Darsulin sudah menyelesaikan sidang konsinyasi, tinggal pembayaran di bank. Mereka berdua merupakan satu keluarga," ucap Uzan, usai sidang di PN Tuban.
 
Uzan Purwadi mengungkapkan bahwa dalam proses persidangan dan pengambilan uang konsinyasi tersebut, PN Tuban tidak menerima atau menarik sepeserpun dari uang konsiyasi tersebut. Hal itu telah menjadi komitmen PN Tuban untuk menciptakan pelayanan bersih yang transparan.
 
"Pak Matraji sendiri menerima cek senilai 8,3 miliar rupah dari luas lahan 12.950 meter persegi berikut tanaman, dan Ibu Darsulin menerima sebesar 15,6 miliar rupiah dengan luas lahan 23.248 meter persegi," kata Uzan Purwadi.
 
Uzan menambahkan, selain 2 orang warga tersebut, dalam proses pembebasan lahan melalui jalur konsinyasi saat ini masih ada 8 perkara yang belum terselesaikan.
 
"Sebagian masih ada gugatan kepemilikan yang sah di PN dan lainnya masih menunggu jadwal sidang selanjutnya," ujarnya.
 
 
 
 
Sementara itu, salah satu penerima uang konsinyasi, Matraji, mengungkapkan bahwa nantinya uang pembayaran tersebut akan di gunakan untuk membeli tanah lagi untuk bertani.
 
"Sebagian buat usaha kembali dan untuk modal garap sawah. Saya masih punya empat petak sawah yang saat ini masih saya tanam jagung," ujarnya.
 
Ia juga mengaku, sebelumnya banyak orang yang berdatangan ke rumahnya untuk menawar barang-barang seperti mobil, motor, dan rumah.
 
"Tadi malam saja ada sales mobil yang datang ke rumah, menawarkan mobil Pajero," kata Matraji. (ayu/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779129272.59 at start, 1779129273.005 at end, 0.41499710083008 sec elapsed