News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Terima Pembayaran Ganti Rugi Proyek Kilang Tuban Rp 23 Miliar, 2 Warga Jenu Jadi Miliarder Baru

Terima Pembayaran Ganti Rugi Proyek Kilang Tuban Rp 23 Miliar, 2 Warga Jenu Jadi Miliarder Baru

Tuban - Dua orang warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, masing-mnasing bernama Matraji dan
Darsulin, pada Rabu (17/02/2021) siang, terima ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Kilang Minyak New Grass Root Refinery (NGRR).
 
Kedua warga tersebut menerima uang ganti rugi berupa cek sebesar Rp 23,9 miliar, dengan rincian untuk Matraji sebesar Rp 8,3 miliar dan Darsulin menerima sebesar Rp 15,6 miliar, sehingga keduanya saat ini menjadi miliarder baru.
 
 
Uang tersebut diterima kedua warga setelah Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban, menggelar sidag kasus pembebasan lahan milik warga untuk pembangunan Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu, Rabu (17/02/2021).
 
Sidang dengan agenda pembacaan berita acara pengesahan penitipan dana ganti rugi lahan untuk pembangunan kilang minyak tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Fathul Mujib SH MH, di saksikan langsung pihak perwakilan dari Pertamina dan dihadiri oleh kedua calon penerima.
 
 
 
 
 
 
 

Darsulin, warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, saat terima cek ganti rugi pembebasan lahan proyek Kilang Minyak NGRR dari Pengadilan Negeri Tuban. Rabu (17/02/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Humas Pengadilan Negeri Tuban, Uzan Purwadi mengatakan, bahwa hari ini sudah di lakukan sidang konsinyasi yang di ikuti 2 warga masyarakat Desa Sumurgeneg, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
 
"Hari ini Pak Matraji dan Ibu Darsulin sudah menyelesaikan sidang konsinyasi, tinggal pembayaran di bank. Mereka berdua merupakan satu keluarga," ucap Uzan, usai sidang di PN Tuban.
 
Uzan Purwadi mengungkapkan bahwa dalam proses persidangan dan pengambilan uang konsinyasi tersebut, PN Tuban tidak menerima atau menarik sepeserpun dari uang konsiyasi tersebut. Hal itu telah menjadi komitmen PN Tuban untuk menciptakan pelayanan bersih yang transparan.
 
"Pak Matraji sendiri menerima cek senilai 8,3 miliar rupah dari luas lahan 12.950 meter persegi berikut tanaman, dan Ibu Darsulin menerima sebesar 15,6 miliar rupiah dengan luas lahan 23.248 meter persegi," kata Uzan Purwadi.
 
Uzan menambahkan, selain 2 orang warga tersebut, dalam proses pembebasan lahan melalui jalur konsinyasi saat ini masih ada 8 perkara yang belum terselesaikan.
 
"Sebagian masih ada gugatan kepemilikan yang sah di PN dan lainnya masih menunggu jadwal sidang selanjutnya," ujarnya.
 
 
 
 
Sementara itu, salah satu penerima uang konsinyasi, Matraji, mengungkapkan bahwa nantinya uang pembayaran tersebut akan di gunakan untuk membeli tanah lagi untuk bertani.
 
"Sebagian buat usaha kembali dan untuk modal garap sawah. Saya masih punya empat petak sawah yang saat ini masih saya tanam jagung," ujarnya.
 
Ia juga mengaku, sebelumnya banyak orang yang berdatangan ke rumahnya untuk menawar barang-barang seperti mobil, motor, dan rumah.
 
"Tadi malam saja ada sales mobil yang datang ke rumah, menawarkan mobil Pajero," kata Matraji. (ayu/imm)
 
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713537590.3339 at start, 1713537590.5856 at end, 0.25176811218262 sec elapsed