Kapolres Bojonegoro Pantau Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 di Sejumlah Objek Wisata
Kamis, 20 Mei 2021 11:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, pada Kamis (20/05/2021) laksanakan pemantuan dan mengecek sejumlah objek wisata di Kabupaten Bojonegoro.
Pemantauan dan pengecekan sejumlah objek wisata tersebut dalam rangka untuk memastikan pengelola maupun pengunjung objek wisata tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.
Beberapa objek wisata yang didatangi antara lain objek wisata Negeri Atas Angin yang terletak di wilayah Kecamatan Sekar dan objek wisata Waduk Pacal yang berada di wilayah Kecamatan Temayang.
Kapolres Bojonegoro, saat laksanakan pemantuan penerapan protokol kesehatan di lokasi objek wisata Negeri Atas Angin. Kamis (20/05/2021) (foto: istimewa)
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa selain untuk memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19, kegiatan pengecekan sejumlah objek wisata tersebut juga untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi objek wisata.
“Kegiatan ini untuk memastikan pengelola dan pengunjung tempat wisata benar-benar menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Kita juga lakukan swab antigen kepada pengunjung tempat wisata,” tutur Kapolres.
Kapolres AKBP EG Pandia mengungkapkan bahwa pengunjung di beberapa objek wisata di Kabupaten Bojonegoro terpantau relatif sedikit. Namun dia berharap pengelola tempat wisata tetap proaktif memberikan edukasi dan imbuan kepada para pengunjung untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Secara umum para pengunjung tempat wisata sudah mamatuhi protokol kesehatan, namun tetap selalu kita ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, ” kata AKBP EG Pandia. (red/imm)