Polres Bojonegoro dan Polsek Jajaran Masih Layani Vaksinasi Corona
Senin, 28 Juni 2021 16:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi nasional, Polres Bojonegoro bersama Polsek jajaran, masih memberikan layanan vaksinasi bagi masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
Program vaksinasi Corona massal di Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran tersebut masih digelar hingga hari Rabu, tanggal 30 Juni 2021 mendatang.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, pada Senin (28/06/2021) menjelaskan bahwa Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran sudah menggelar vaksinasi massal pada hari Sabtu (26/06/2021) lalu, namun program vaksinasi Corona nasional masih berjalan hingga tanggal 30 Juni 2021 nanti, sehingga Polres Bojonegoro bersama Polsek jajaran masih membuka layanan vaksinasi sesuai program vaksinasi nasioanl tersebut.
“Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran hari ini masih melayani vaksinasi bagi masyarakat. Untuk di Polres Bojonegoro, kita tempatkan di halaman Masjid Al-Ikhlas Polres Bojonegoro, sedangkan di Polsek berada di di halaman Polsek masing-masing,” ucap Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia. Senin (28/06/2021).
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia SIK MM MH, saat memantau pelakswanaan vaksinasi Corona massal di halaman Masjid Al-Ikhlas, Polres Bojonegoro. Senin (28/06/2021) (foto: istimewa)
AKBP EG Pandia berharap aga masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi, untuk mengikuti program vaksinasi di Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran sesuai dengan alamat tinggal masing-masing, agar terlindungi dari kemungkinan terpapar virus Corona (COVID-19). Sehingga sesuai dengan target pemerintah akan terbetuk kekebalan kelompok (herd immunity).
“Bapak dan Ibu segera lakukan vaksinasi, agar terhindar dari terpapar virus Corona. Kondisi saat ini sangat tepat bagi kita untuk sesegera mungkin melakukan vaksinasi, untuk melindungi diri kita dan keluarga kita,” kata AKBP EG Pandia.
Pada kesempatan ini Kapolres mengimbau kepada masyarakat, meskipun sudah mengikuti vaksinasi Corona, untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Setelah divaksin, tetap menjaga protokol kesehatan. Sekali lagi silakan datang untuk vaksinasi di Polres dan Polsek. Vaksin ini aman dan halal,” kata AKBP EG Pandia. (red/imm)