News Ticker
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Tahun Depan, Bojonegoro Bertekad Jadi Produsen Padi Terbesar Kedua di Jawa Timur
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Bojonegoro Raih Medali Emas Pertama Porprov Jatim 2025 dari Cabang Olahraga Angkat Besi
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bojonegoro Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting, dari Ranking 27 Jadi Ranking 9 se-Jawa Timur
  • Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya
  • Sejumlah Grup Facebook dengan Pengikut Puluhan hingga Ratusan Ribu di Bojonegoro Mendadak Hilang
  • Diduga Hipertensi Kambuh, Warga Sugihwaras, Bojonegoro Meninggal saat Mancing di Embung
  • Diduga Akibat Lilin, Toko Kelontong Milik Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar
Panpel Persibo Bojonegoro Tak Jual Tiket, Penonton yang Masuk Stadion Hanya Dicap

Liga 3 PSSI Jawa Timur

Panpel Persibo Bojonegoro Tak Jual Tiket, Penonton yang Masuk Stadion Hanya Dicap

Bojonegoro - Pertandingan lanjutan Kompetisi Liga 3 PSSI Jawa Timur Grup N, antara Persibo Bojonegoro vs Inter Pemuda Kediri, yang digelar di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Rabu (13/12/2023), mendapat protes dari sejumlah suporter.
 
Pasalnya, dalam pertandingan tersebut Panitia Pertandingan (Panpel) tidak menyediakan atau menjual tiket fisik, namun para penonton yang ingin menyaksikan pertandingan tersebut hanya diberikan cap atau stempel di tangan, untuk dapat masuk ke dalam stadion.
 
 
Atas kejadian tersebut manajemen Persibo, melalui akun Instagram (IG) resmi @persibo.bojonegoro menyampaikan permintaan maaf, seperti berikut ini:
 
 
“PERSIBO
OFFICIAL STATEMENT
 
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pecinta Persibo Bojonegoro atas dukungan langsung hari ini. Kami memohon maaf atas ketidak nyamanan dalam mendapatkan tiket Untuk pertandingan Persibo vs Inter Kediri pada sore ini (13/12) di Stadion Letjend H. Soedirman.
 
untuk pertandingan selanjutnya akan tetap menggunakan tiket seperti biasa. atas perhatian dan dukunganya kami ucapkan terima kasih.
 
Manajemen Persibo Bojonegoro”
 
 
Namun demikian, hal tersebut justru mengundang pertanyaan, karena sesuai dengan ketentuan, setiap kegiatan yang dikarciskan (menjual tiket) wajib dipungut pajak (pajak daerah). Dan semua tiket yang dijual harus diperforasi terlebih dahulu ke dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk, dalam hal ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sementara jika tidak ada tiket yang dijual, dari mana dasar penghitungan untuk memungut pajak.
 
 
Rizky (25), salah satu suporter asal Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro membenarkan bahwa saat menonton pertandingan antara Persibo Bojonegoro vs Inter Pemuda Kediri, yang digelar di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Rabu (13/12/2023), dirinya tidak diberikan tiket, namun hanya distempel tangannya.
 
"Mau beli tiket tidak ada. Saya tadi distempel di tangan saya, lalu masuk ke stadion," tutur Rizky
 
Selain itu, dikutip dari akun Instagram (IG) resmi @persibo.bojonegoro banyak sekali komentar terkait tidak dijualnya tiket fisik dalam pertandingan tersebut.
 
 

Tangkapan layar dari akun Instagram resmi Persibo Bojonegoro

 
 
Terkait hal tersebut, awak media ini berusaha menghubungi Media Officer Persibo untuk meminta konfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun melalui aplikasi pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons.
 
 
Sekadar diketahui, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, pada Bab V, Pasal 19-26, mengatur tentang Pajak Hiburan.
 
Dalam Pasal 20 disebutkan:
(1) Objek Pajak Hiburan adalah jasa penyelenggaraan Hiburan dengan dipungut bayaran.
(2) Hiburan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah: a). Tontonan film, b). Pagelaran kesenian, musik, tari, dan atau busana, c). Kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya, d). Pameran, e). Diskotik, karaoke, klab malam, dan sejenisnya, f). Sirkus, Akrobat, dan sulap, g). Permainan bilyard, golf dan boling, h). Pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan, i). Panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness center), j). Pertandingan olahraga
 
 
Sementara dalam Pasal 23 disebutkan:
Tarif Pajak Hiburan ditetapkan:
  1. Tontonan film 15% (lima belas persen).
  2. Pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana, 1). Pagelaran Kesenian Tradisional 5% (lima persen), 2). Pagelaran Kesenian Modern 10% (sepuluh persen), 3). Musik 10% (sepuluh persen), 4). Busana 10% (sepuluh persen).
  3. Kontes kecantikan, binaraga 10% (sepuluh person),
  4. Pameran, 30% (tiga puluh persen),
  5. Diskotik, karaoke, klab malam 60% (enam puluh persen),
  6. Sirkus, Akrobat, dan sulap 10% (sepuluh persen).
  7. Permainan bilyard, golf dan boling 10% (sepuluh persen)
  8. Pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan 10% (sepuluh persen)
  9. Panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness center) 10% (sepuluh persen)
  10. Pertandingan olahraga 15% (lima belas persen)
 
Jika mengacu kepada Perda tersebut, maka pertandingan sepakbola yang dikarciskan wajib membayar pajak daerah (pajak hiburan) sebesar 15 persen dari harga tiket.
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1751318302.1692 at start, 1751318302.6835 at end, 0.51436710357666 sec elapsed