News Ticker
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penganiayaan yang Akibatkan Remaja di Dander, Bojonegoro Meninggal

Hukum

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penganiayaan yang Akibatkan Remaja di Dander, Bojonegoro Meninggal

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, berhasil menangkap sembilan orang tersangka yang diduga telah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja berinisial GRM atau Galang (18), warga Desa Ngumpakdalem RT 009 RW 003, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meninggal dunia pada Senin dini hari (12/02/2024).
 
Sembilan tersangka tersebut terdiri dari enam orang dewasa, masing-masing berinisial SH, JB, OE, RP, BW, RS, dan tiga orang anak-anak, masing-masing berinisial G, S dan R, yang semuanya warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Selain menangkap sembilan orang tersangka, polisi masih memburu enam orang pelaku lainnya, di mana keenam orang tersebut telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena saat ini keenam pelaku tersebut masih kabur.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mario Prahatinto dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (19/02/2024).
 
“Dari hasil penyidikan dan olah TKP di lapangan, alhamdulillah Sat Reskrim telah menangkap 9 orang. “Dari hasil lidik ada 15 pelaku. Masih kurang enam orang (pelaku) dan dalam masa penyelidikan,” kata Kapolres.
 
Saat ditanya apakah antara para pelaku dan korban saling kenal atau tidak, Kapolres menjelaskan bahwa mereka tidak saling kenal, dan kejadian tersebut terjadi tanpa ada unsur perencanaan.
 
“Tidak saling kenal (para pelaku dan korban). Tidak ada perencanaan karena saling papasan saat itu juga,” kata Kapolres.
 
Kapolres juga mengungkapkan bahwa para pelaku sebelumnya diindikasikan telah minum minuman beralkohol atau minuman keras (miras), sehingga keberaniannya muncul, namun salah sasaran.
 
“Sebelumnya, para tersangka minum arak atau tuak. Jadi sudah mabuk dulu. Jadi mabuk, keberanian muncul, tapi salah sasaran.” kata Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 358 KUHP.
 
“Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolres.
 
Di akhir keterangannya Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bojonegoro agar tetap aman dan kondusif.
 
“Kami sampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, mari jaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Bojonegoro berkomitmen untuk menindak seluruh pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
“Seluruh tindak pidana yang terjadi, terhadap pelaku akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, pada Senin dini hari (12/02/2024), Galang menderita luka-luka di duga akibat dianiaya oleh segerombolan orang tidak dikenal di jalan raya Bojonegoro-Nganjuk, turut Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
 
Selanjutnya oleh teman-temannya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro, namun korban akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
 
Saat itu, sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Bahkan surat kematian dari rumah sakit menyebutkan bahwa penyebab kematian korban akibat kecelakaan.
 
Namun ibu korban, Eko Cahyo Puspaningrum (38) meyakini bahwa anaknya meninggal bukan akibat kecelakaan, karena dari keterangan teman-teman anaknya atau saksi yang ada di lokasi kejadian, mereka mengaku sempat dikeroyok segerombolan orang tidak dikenal.
 
 
Kini, perkara tersebut telah terungkap. Penyebab kematian korban akibat pengeroyokan atau penganiayaan.
 
Saat ini polisi juga telah berhasil menangkap sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan atau penganiayaan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sementara enam orang lainnya masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757990988.3873 at start, 1757990988.7043 at end, 0.31699013710022 sec elapsed