News Ticker
  • Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor, 3 Tersangka Diamankan
  • Polres Bojonegoro Ungkap 4 Kasus Pencurian, 4 Orang Tersangka Diamankan
  • Seorang Pekerja Proyek di Jiken, Blora Meninggal Dunia Tertimpa Tiang Bangunan
  • Alami Kecelakaan Tunggal, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • SIG Pabrik Tuban Dukung Evakuasi Korban Kapal Terbakar di Laut Utara Kecamatan Jenu
  • Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi
  • Kasus Dugaan Korupsi 4 Kades di Padangan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro
  • Pemkab Blora Gelar FGD, Tawarkan Peluang Investasi untuk Tanam Kacang Tanah
  • Mengenal Fadly Alberto, Pemain Timnas U-16 asal Bojonegoro, Tumbuh di Tengah Keterbatasan
  • Pemain Timnas U-16 Pencetak Gol Ketiga ke Gawang Singapura adalah Warga Bojonegoro
  • 264 Kepala Desa di Blora Terima SK Perpanjangan Jabatan
  • Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sugihwaras, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 650 Juta
  • Melalui Program ‘Ambyar Pak To’, Beli Makanan di Blora Berkesempatan Mendapatkan Hadiah
  • Seorang Balita di Tambakrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai
  • Pengemudi Pajero yang Terlibat Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Meninggal di Rumah Sakit
  • Diduga Bunuh Diri, Mr X Ditemukan Meninggal Tertabrak Kereta Api di Kalitidu, Bojonegoro
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia di Rumah Sakit
  • Ratusan Penyandang Disabilitas di Blora Ramaikan Program Talent Scouting NPCI
  • Wisata Petik Melon di Agrowisata Girli Farm Blora, Tak Sampai 5 Hari Sudah Ludes Terjual
  • Pekerja Lapangan Banyu Urip, Bojonegoro Berbaur dengan Warga Sebagai Relawan Kurban
  • 123 Atlet Popda Kontingen Blora Dilepas, Ini Pesan Bupati Arief
  • Masjid Moetiah Blora, Manfaatkan Daun Jati untuk Bungkus Daging Kurban
  • Momentum Iduladha, Bupati Blora Ingatkan Hikmah Berkurban dan Doakan Jemaah Haji
  • Mendahului Pemerintah, Ratusan Warga di Bojonegoro Gelar Salat Iduladha Hari Ini
Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Penertiban Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Penertiban Operasional SPBE

Jakarta - Pertamina Patra Niaga terus lakukan penertiban operasional Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Hal tersebut guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI, terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
 
Hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga telah memberikan surat teguran kepada 12 SPBE yang pada pemeriksaan tersebut disinyalir terdapat tabung-tabung berisi gas di bawah ketentuan volume.
 
 
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo, menyampaikan bahwa pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan.
 
“Jika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat dan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha jika kesalahan terus dilakukan," tutur Mars Ega Legowo. Sabtu (25/05/2024).
 
Sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2). Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yaitu sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pencabutan perizinan berusaha.
 
 
Menurutnya, 12 SPBE yang diberi surat teguran tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi.
 
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang menyalahi aturan," kata Mars Ega.
 
Lebih lanjut Mars Ega menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kilogram berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.
 
“Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.” kata Mars Ega.
 
 
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN)  Kementerian Perdagangan RI, Moga Simatupang. Ia menyatakan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis terlebih dahulu dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha.
 
"Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan perizinan berusaha," kata Moga dalam keterangan tertulis. (ads/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Berita Video

Kejaksaan Bojonegoro Terima Pelimpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

HUT Ke-20, SGGBC Gelar Lomba Burung Berkicau

HUT Ke-20, SGGBC Gelar Lomba Burung Berkicau

Tuban, 24 Mei 2024 - Ratusan burung kicau ikuti lomba yang diselenggarakan oleh Semen Gresik Group Bird Club (SGGBC) di ...

1719815746.2806 at start, 1719815746.4499 at end, 0.16927599906921 sec elapsed