Proyek Gas J-TB
Lahan Pengganti TKD Pelem Harus Produktif
Kamis, 07 Januari 2016 10:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Purwosari - Proses pembebasan lahan untuk proyek Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) terus berjalan. Terakhir giliran warga Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, menerima pembayaran ganti rugi tanah yang dibebaskan. Di antara 14 bidang terdapat 2 lahan yang merupakan tanah kas desa (TKD) setempat.
"Ada dua lahan yang akan terpakai untuk kepentingan proyek berasal dari TKD atau bengkok," ujar pelaksana tugas Kepala Desa Pelem, Tjondro Lukito.
Pria asal Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, itu menambahkan bahwa TKD yang akan dipakai proyek harus diganti. Dan wacana awal, lanjut dia, pemerintah desa berharap penggantiannya melalui proses tukar guling. Dengan kata lain harus dicarikan lahan pengganti untuk TKD tersebut.
Seperti diberitakan BBC sebelumnya, lahan di Desa Pelem yang akan terpakai untuk kepentingan proyek, lanjut Tjondro, sekitar 12 hektar lebih. Sementara TKD yang rencananya akan ditukar gulingkan merupakan lahan produktif. Untuk itu dia berharap lahan pengganti nantinya tidak kurang memberi manfaat dari lahan sebelumnya.
"Paling tidak manfaat yang bisa diambil kurang lebih sama dengan TKD yang mau diganti," tukasnya ketika ditemu BBC di Balai Desa Pelem. (rul/kik)