Dishub Bojonegoro Serius Penataan Parkir di Ruas Jalan
Rabu, 31 Desember 2025 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bojonegoro terus melakukan penataan dan penertiban parkir di sekitar alun-alun. Langkah ini bertujuan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Bambang Loemawan, menjelaskan bahwa pengaturan parkir dilakukan secara spesifik pada beberapa ruas jalan strategis di sekitar alun-alun.
"Penataan parkir ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menciptakan keteraturan, khususnya di kawasan pusat kota yang aktivitasnya cukup tinggi," katanya.
Bambang menjelaskan, di Jalan Pahlawan, parkir tidak diperbolehkan di sisi utara, tapi sisi selatan diperbolehkan. Sementara itu, di Jalan Hasyim Asyari, sisi barat sebelah selatan tidak boleh parkir, tapi sisi timur boleh. Sebaliknya, di sebelah utara, sisi barat boleh parkir dan sisi timur tidak boleh.
Jalan Imam Bonjol juga memiliki aturan serupa, di mana sisi selatan tidak boleh parkir dan sisi utara boleh. Khusus Jalan Mastumapel, parkir diperbolehkan di sisi timur maupun barat jalan.
Bambang menegaskan bahwa Dinas Perhubungan bersama pihak terkait akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pengawasan di lapangan agar kebijakan ini dapat dipatuhi dengan baik. Dengan penataan parkir ini, Pemkab Bojonegoro berharap kawasan sekitar Alun-Alun menjadi lebih tertib, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi serta sosial masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi rambu serta ketentuan parkir yang telah ditetapkan, demi keselamatan dan kenyamanan bersama," pungkas Bambang.(red/toh)




































.md.jpg)






