Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar Audiensi Bahas Kekerasan Seksual, Pernikahan Dini, dan Putus Sekolah
Rabu, 18 Februari 2026 18:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi publik di Ruang Komisi pada Rabu (18/02/2026) hari ini. Pertemuan tersebut secara khusus membahas tiga isu krusial yang mengancam perlindungan perempuan dan anak, yaitu kekerasan seksual, pernikahan dini, serta tingginya angka putus sekolah di wilayah setempat.
Audiensi diikuti oleh pimpinan dan anggota Komisi C. Hadir sebagai narasumber utama adalah perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A & KB) Kabupaten Bojonegoro serta sejumlah pegiat dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Bojonegoro.
Ketua Komis C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, dalam mengatasi masalah krusial tersebut diperlukan kerja sama semua pihak.
“Saya rasa perlu kolaborasi lintas sektor yang lebih kuat, termasuk penguatan regulasi daerah, optimalisasi peran Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta peningkatan intensitas sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat,” katanya.
Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan isu-isu ini demi mewujudkan generasi muda yang lebih sehat, terdidik, dan berdaya.
DPRD Kabupaten Bojonegoro berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak, serta memastikan generasi muda mendapatkan hak atas pendidikan dan tumbuh kembang yang layak.































.md.jpg)






