DPRD Kabupaten Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Internal Penetapan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026
Rabu, 11 Februari 2026 19:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Internal dengan agenda Penetapan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026. Rapat yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD tersebut dihadiri oleh seluruh anggota dewan dari masing-masing fraksi.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan reses yang telah dilaksanakan para anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa setiap fraksi telah memaparkan laporan hasil reses yang memuat berbagai usulan, masukan, serta kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Aspirasi yang dihimpun meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pelayanan publik.
Seluruh aspirasi tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai dokumen resmi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Penetapan hasil reses ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Dokumen hasil reses tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan serta penyusunan program pembangunan daerah.
Melalui forum paripurna internal ini, DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam kebijakan serta program pembangunan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Bojonegoro secara luas.(red/toh)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir






























.md.jpg)






