Komisi A Jadwalkan Ulang Sidak Desa Gayam
Kamis, 14 Januari 2016 18:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam - Rencana Komisi A DPRD Bojonegoro untuk melakukan sidak ke Balai Desa Gayam pada Kamis (14/01) hari ini ditunda. Mereka akan menjadwal ulang sidak yang rencananya untuk mengetahui lebih dalam tentang penggunaan dana sewa Tanah Kas Desa (TKD) Gayam untuk keperluan proyek Lapangan Migas Banyuurip.
"Ditunda dulu karena pimpinan komisi berhalangan. Ketua komisi saat ini sedang sakit," kata Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito.
Politisi dari Partai Gerindra itu menambahkan bahwa dirinya tidak bisa mewakili lantaran ada agenda partai yang tidak bisa diwakilkan. Sementara Sekretatis Komisi A, Dony Bayu Setyawan, lanjut dia, juga
tidak bisa memimpin sidak ke Desa Gayam karena masih dalam masa berkabung usai ditinggal ibunya.
Informasi yang dihimpun beritabojonegoro.com (BBC), TKD Gayam disewa sebesar Rp 1,4 miliar per tahun. Agenda utama Komisi A melakukan sidak adalah untuk mengetahui penggunaan dana tersebut. Sehingga dana yang dikelola melalui APBDes itu dapat diambil manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat.
"Hasil kordinasi via telpon tadi kita sepakati untuk ditunda dan dijadwal ulang," pungkas Anam Warsito. (rul/moha)