Tahun Baru Imlek 2567
Warga Tionghoa Bojonegoro Gelar Seni Barongsai di Klenteng Hok Swie Bio
Minggu, 07 Februari 2016 18:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Hari Raya Imlek atau Tahun Baru China mulai hari ini dirayakan hampir semua warga keturunan Tionghoa di dunia, termasuk mereka yang berada di Bojonegoro.
Warga Tionghoa di Klenteng Hok Swie Bio, Kota Bojonegoro, Minggu (07/02) sore, menggelar pertunjukan seni barongsai. Cuaca gerimis tidak mengurangi kekhidmatan pergelaran barongsai di halaman klenteng yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto itu. Seni barongsai ini diyakini untuk menetralisir pengaruh negatif menjelang perayaan Imlek tahun 2567, yang jatuh pada 8 Februari 2016.
Pergelaran barongsai dimulai pukul 15.00 WIB hingga Pukul 17.30 WIB. Karena hujan pertunjukan seni barongsai sempat pindah tempat di dalam gedung Tri Dharma sebelah barat Klenteng Hok Swie Bio. Masyarakat sekitar tampak antusias menonton seni khas Tiongkok itu.
Ketua Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro Tan Jing What, mengatakan, pergelaran seni Barongsai sudah melekat pada warga keturunan Tionghoa. Seni Barongsai biasanya ditampilkan usai pelaksanaan persembahyangan dan ritual pembersihan di Klenteng untuk menolak bala.
"Namun puncak sembahyang nanti malam tepat pukul 00.00 WIB. Sehingga kita menyambut pergantian tahun baru imlek," ujarnya kepada beritabojonegoro.com di sela-sela pergelaran seni Barongsai.
Tahun Baru Imlek ditentukan berdasarkan peredaran Bulan dan dirayakan semalam dua minggu, dari tanggal 1 hingga 15 pada bulan pertama dalam kalender China. Perayaan Tahun Baru Imlek kemudian ditutup dengan perayaan Cap Go Meh, persis dihari ke-15, yaitu saat Bulan Purnama.
Dulu, keturunan Tionghoa tidak boleh merayakan Tahun Baru Imlek di depan umum. Hal ini terjadi pada era pemerintahan Orde Baru, yaitu dari 1968 hingga 1999. Pada tahun 1967, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 yang melarang semua aktivitas ke-Tionghoa-an, termasuk perayaan Tahun Baru Imlek.
Akan tetapi, saat ini Tahun Baru Imlek boleh dirayakan dengan lebih bebas oleh keturunan Tionghoa. Mereka boleh merayakan kembali Tahun Baru Imlek di tempat umum. Kebebasan ini terjadi sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 6 Tahun 2000, yang menggantikan Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967, pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Bahkan, pada era Presiden Megawati, persisnya pada 2003, Tahun Baru Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional. (mol/tap)
*) Foto tampilan seni barongsai di halaman klenteng hok swie bio bojonegoro