266 Bidang Tanah Ditawarkan Sebagai Pengganti TKD Gayam
Minggu, 20 Maret 2016 20:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam - Proses penyelesaian tukar guling Tanah Kas Desa Gayam terus dilakukan. Pada Minggu (20/03) sekitar pukul 11.00 WIB dilaksanakan proses mitigasi data pemilik tanah untuk calon tanah pengganti TKD. Proses mitigasi dilaksanakanan di kantor Balai Desa/Kecamatan Gayam. Diketahui ada 266 bidang tanah yang ditawarkan oleh para peserta lelang.
Mitigasi dilakukan dengan cara menghadirkan pemilik lahan, sekaligus verifikasi dokumen kepemilikan lahan sampai pada ahli warisnya. Hadir dalam acara itu Camat Gayam Hartono, Kades Gayam Winto, ketua tim penyedia lahan TKD, dan pemilik lahan atau ahli warisnya.
Agenda proses mitigasi dilaksanakan selama 3 hari, yakni 18 hingga 20 Maret. Sebelumnya Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro, mengatakan, calon tanah pengganti TKD harus berada di Desa Gayam. Dia berharap agar masalah ini segera terselesaikan. "Jangan sampai berlarut kembali. Bulan Maret ini harus rampung," katanya.
Baca berita: Hasil Verifikasi Tanah Pengganti TKD Gayam Diumumkan Akhir Maret
Ada pun pelaksanaan mitigasi data pemilik tanah untuk calon pengganti TKD Gayam, pertama, Yoyok Hernowo, pada Jumat 18 Maret menyerahkan 71 bidang tanah, terdiri 59 bidang tanah berlokasi di Desa Katur dan 12 bidang tanah lainnya di Desa Gayam.
Kedua, Kamidin, pada Sabtu 19 Maret telah menyerahkan 75 bidang tanah yang berlokasi di Desa Gayam. Ketiga, Juari, pada Sabtu 19 Maret menyerahkan 58 bidang tanah, terdiri 54 bidang tanah berada di Desa Gayam dan 4 bidang tanah di Desa Katur. Keempat, Rumadi, pada Minggu 20 Maret, telah menyerahkan 62 bidang tanah berlokasi di Desa Gayam.
Dari data di atas ada 266 bidang tanah yang ditawarkan sebagai calon pengganti TKD Gayam. Ditargetkan proses verifikasi dokumen akan selesai 24 Maret mendatang. (rul/tap)