Unras Warga Desa Rahayu Kecamatan Soko Tuntut Dana Kompensasi
Kapolres Tuban Imbau Warga Desa Rahayu Dahulukan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Kamis, 28 Juli 2016 19:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Tuban - Pertemuan antara perwakilan warga Desa Rahayu dengan pihak Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) di pendapa Kecamatan Soko, Kamis (28/07) pagi sekitar pukul 10.00 Wib, tidak menghasilkan kesepakatan apapun (deadlock). Untuk mengantisipasi segala dampak yang akan timbul akibat ketidak-puasan warga, Kapolres Tuban segera memerintahkan kepada Muspika serta Bhabinkamtibmas Desa Rahayu melakukan pendekatan kembali kepada masyarakat.
Baca berita: Penelitian Dampak Flaring Butuh Waktu Lama, Warga Rahayu Diminta Bersabar
Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad SH SIK MH segera memerintahkan kepada jajaran Polsek agar melakukan upaya lebih untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Rahayu Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.
"Kapolsek Soko bersama-sama dengan Muspika Kecamatan Soko melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan tokoh masyarakat dan JOB PPEJ untuk menempuh penyelesaian masalah dengan jalur koordinasi tanpa melakukan unjuk rasa. Kami memberikan imbauan kamtibmas agar dalam menyampaikan aspirasi dilakukan secara sopan dan humanis," ujar Kapolres.
Menurutnya, rapat koordinasi dan diskusi yang digelar antara pihak warga dan JOB PPEJ tidak mencapai solusi ini dapat berpotensi terjadinya aksi unjuk rasa lanjutan. Bahkan ada indikasi mengarah ke tindakan anarkis maupun blokade akses jalan kendaraan milik JOB PPEJ.
"Jangan sampai warga melakukan upaya untuk memadamkan flare secara sepihak yang berpotensi terjadinya pencemaran udara dan berpotensi menyebabkan gangguan pernafasan (sesak nafas), tentunya hal tersebut dapat membahayakan masyarakat," imbuhnya.
Kapolres juga mengimbau kepada JOB PPEJ agar segera berkoordinasi dengan SKK Migas terkait tuntutan warga guna menghindari berlanjutnya aksi unjuk rasa warga yang bisa menyebabkan terganggunya aktivitas produksi dari JOB PPEJ. (pin/moha)