Razia Penyakit Masyarakat
Satpol PP Bojonegoro Jaring 4 PSK Dari Kalisari dan Pasar Hewan
Rabu, 10 Agustus 2016 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kota-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bojonegoro menggelar razia penyakit masyarakat di beberapa tempat seputaran Kota Bojonegoro, malam hari ini, Rabu (10/08/2016). Hasilnya, dari Pasar Hewan Bojonegoro Kota dan warung di Dusun Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk berhasil dijaring empat wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
Razia yang berjalan selama 1 jam dari pukul 20.00 hingga 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Bojonegoro Ahmad Gunawan. Kepada beritabojonegoro.com (BBC), Ahmad Gunawan memberikan keterangan, razia ini digelar Sat Pol PP dalam rangka memberantas penyakit masyarakat di lingkungan masyarakat Bojonegoro.
“Di dua tempat, pasar hewan dan Kalisari, empat PSK berhasil kami jaring. Mereka sedang berbincang dengan calon pelanggan saat kami razia,” kata Gunawan.
Masih kata Gunawan, keempat wanita tersebut dua di antaranya adalah warga Kabupaten Bojonegoro, dan lainnya seorang warga Kabupatan Kudus dan satunya lagi warga Kabupaten Jombang. Keempat wanita tersebut diamankan di markas Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
“Untuk kali ini kami berikan pembinaan. Kepala Disnakertransos yang memberikan pembinaan langsung kepada mereka tadi,” kata Gunawan.
Sementara itu, Kepala Disnakertransos Adie Witjaksono membenarkan bahwa keempat PSK tersebut tidak ditahan, melainkan hanya diberikan peringatan dan pembinaan, sebab ini adalah yang pertama. Mereka mendapat peringatan serius kalau sampai aksinya diulangi untuk kedua kalinya, Disnakertransos akan mengirim mereka ke panti rehabilitasi di Kabupaten Kediri.
“Mereka kami peringatkan dan kami bina. Kami mintai data KTP dan foto. Bila di kemudian hari mereka ini tertangkap lagi saat razia, kami akan langsung mengirim mereka ke panti PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Kediri,” jelas Adie.
Hingga berita ini ditulis, keempat PSK masih berada di markas Satpol PP Jl. Mas Tumapel Nomor 1 Bojonegoro. Mereka nampak pasrah menerima peringatan, masukan dan binaan dari Sat Pol PP dan Disnakertransos. (mol/moha)