Mio Tabrak Beat, Satu Orang Patah Kaki Kiri
Minggu, 14 Agustus 2016 17:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kanor - Tabrakan antara dua sepeda motor terjadi di di Jalan PUK Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, Minggu (14/08/2016) siang sekira pukul 14.00 WIB. Kecelakaan ini dipicu kurang konsentrasinya salah satu pengendara. Akibatnya satu orang mengalami patah tulang kering kaki sebelah kiri.
Tabrakan melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6136 DE yang dikendarai Catur Ahmad Julianto (23), pelajar asal Desa Prigi RT 05 RW 04 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, dan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi S 6248 HZ dikendarai Deva Budianto (15), pelajar asal Dusun Singkil RT 01 RW 06 Desa Temu Kecamatan Kanor.
Menurut penuturan saksi Pardi (34) dan Heru Sasongko (40), keduanya warga Desa Tambahrejo, kepada petugas Polsek Kanor, sebelum kecelakaan sepedah motor Yamaha Mio yang dikendarai Deva Budianto berjalan dari barat ke timur dalam kecepatan sedang.
Mendekati lokasi benturan, tiba-tiba pengendara Deva, masih dalam kondisi menyetir motor, berusaha melihat jam tangan. Nahasnya, upaya itu malah menyebabkan laju motor oleng ke kanan. Saat bersamaan dari arah berlawanan datang Honda Beat dengan pengendara Catur Ahmad Julianto. Tabrakan pun terjadi, karena kedua pengendara tidak mampu menguasai laju kendaraan.
"Pengendara Yamaha Mio, saudara Deva Budianto mengalami luka cukup parah, yakni patah terbuka pada tulang kering sebelah kiri, dan saat ini dirujuk di RSUD Bojonegoro," ujar Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi.
AKP Imam Khanafi menambahkan, kasus kecelakaan ini sekarang sudah dalam penanganan petugas Satlantas Pos Sumberrejo. Untuk barang bukti berupa dua sepeda motor sudah diamankan di Polsek Kanor.
"Atas kejadian ini, kami kembali berpesan kepada para orang tua, agar senantiasa mengawasi anak-anaknya dalam berkendara. Jangan mengizinkan anaknya yang masih belum cukup umur mengendarai kendaraan di jalan raya," pungkasnya. (her/tap)