Dilaporkan Menipu Perempuan Ini Ditangkap Polisi
Selasa, 16 Agustus 2016 12:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro Kota - Keinginan untuk menjadi PNS kerap membuat orang tergiur iming-iming jalan pintas. Kondisi ini dimanfaatkan betul oleh oknum tidak bertanggung jawab. Seperti yang dilakukan oleh perempuan muda ini. Dengan berbekal kelihaian bicara, dia berhasil memperdaya korbannya hingga rugi puluhan juta rupiah.
Perempuan berinisial NNS (24), warga Desa Pacul Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, itu akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Bojonegoro pada Senin (15/08/2016) kemarin di rumahnya. Dia dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap Afriani Retno Rahayu, warga Desa Sumberagung Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Tersangka mengaku pegawai Pemkab dan ajudan Bupati Bojonegoro kepada korban.
"Tersangka menawarkan kepada korban untuk menjadi PNS, dengan meminta jaminan sejumlah uang. Agar lebih percaya, tersangka mengaku seorang pegawai Pemkab dan ajudan Bupati Bojonegoro," terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16/08/2016).
Uang yang diminta senilai Rp 75 juta. Setelah korban menyerahkan uang tersebut, ternyata korban tidak kunjung bekerja sebagai PNS Pemkab Bojonegoro. Sehingga korban pun langsung melapor ke Polres Bojonegoro.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Bojonegoro. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan," jelas AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Terkait masalah penipuan ini, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya kepada calo atau orang yang mengaku dapat memuluskan jalan menjadi PNS. Apalagi dengan meminta jaminan sejumlah uang. (ver/tap)
*) Foto tersangka NSS (tengah) dalam pengawalan polisi