Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Anak di Bawah Umur
Honda Beat Lawan Yamaha Jupiter di Dander, Dua Orang Luka-Luka
Rabu, 17 Agustus 2016 20:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Dander – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak kembali terjadi. Kali ini di depan Klinik Dander Medical Center (DMC) Kecamatan Dander sore hari ini, Rabu (17/08/2016) pukul 14.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan bermotor ini. Dan kedua pengedara masih tergolong anak-anak.
Dua kendaraan bermotor itu adalah Honda Beat bernomor polisi S 4226 DE yang dikendarai oleh Irkhani (17) berboncengan dengan Dwi Rumiatiningsih (20). Keduanya warga Desa Trenggulunan RT 12 RW 03 Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan lawannya adalah sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi S 6119 AZ yang dikendarai Yoga Wisnu Pratama (14), berboncengan negan Tumini (36). Keduanya warga Desa Pancur RT 07 RW 02 Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan saksi kepada petugas kepolisian di lapangan, kejadian ini bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah yang sama, utara ke selatan. Sepeda motor Jupiter yang dikendarai Yoga berada di depan motor Beat yang dikendarai Irkhani. Sesampainya di depan DMC, Yoga membelokkan motornya ke ke kanan secara mendadak. Dia bermaksud mampir membeli mie ayam di sebelah kanan jalan. Namun di belakangnya, Honda Beat yang dikendarai Irkhani dalam posisi yang sudah dekat. Karena tidak bisa menghindar, terjadilah tabrakan.
"Karena jarak yang terlalu dekat, maka kecelakaan pun tak terhindarkan. Kedua pengendara terjatuh dari motor dan mengalami luka beset-beset," terang Kapolsek Dander AKP Sunarmin.
Setelah menerima laporan adanya kecelakaan ini, petugas pun mendatangi TKP. Setelah mencari saksi-saksi, kemudian melakukan olah TKP. "Untuk tahap awal, laka lantas ini ditangani oleh anggota Polsek Dander, penanganan selanjutnya diserahkan pada Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro," ujar AKP Sunarmin.
Secara terpisah, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Mukari menjelaskan, berdasarkan oleh TKP, kecelakaan ini murni disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara. Diduga pengendara kurang berhati-hati dan tidak memerhatikan arus kendaraan dari arah belakang. Sehingga langsung membelokkan kendaraannya. Ditambah lagi pengendara yang baru berusia 14 tahun, yang kejiwaannya masih labil, seharusnya belum diijinkan mengendarai kendaraan di jalan raya.
"Beruntung dalam laka lantas ini semua korban hanya menderita luka ringan. Barang bukti saat ini telah diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro," terang Ipda Mukari.
Lebih lanjut Ipda Mukari menyampaikan keprihatinannya, bahwa belakangan ini di wilayah hukum Polres Bojonegoro terjadi cukup banyak peristiwa kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur, khususnya pelajar, baik sebagai penyebab maupun sebagai korban. Dalam kasus kecelakaan ini misalnya, seharusnya orang tua jangan sampai memberikan kuasa kepada anaknya yang seharusnya belum cukup usia untuk mengendarai motor.
Ipda Mukari menekankan khususnya kepada para orang tua, agar anak-anaknya yang masih di bawah umur jangan diberikan ijin mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.(ver/moha)