Operasi Kendaraan Bermotor di Depan SMT Bojonegoro
Satlantas Tilang 143 Pengendara dan Amankan 4 Motor
Senin, 22 Agustus 2016 23:00 WIBOleh Humas Polres Bojonegoro
Oleh Humas Polres Bojonegoro
Kapas - Guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Satuan Lalu Lintas menggelar operasi kendaraan bermotor di depan Sekolah Model Terpadu (SMT) Bojonegoro, Senin (22/08/2016) pagi. Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dan berhasil menindak pengendara yang tak membawa surat-surat kendaraan dan kendaraan yang tidak layak jalan.
Operasi dipimpin langsung Kanit Laka Lantas IPDA Mukari dan Kanit Turjawali IPDA AN Hidayat. Sebanyak 30 personel Lantas membantu jalannya kegiatan operasi kendaraan tersebut. Dalam kegiatan ini sedikitnya 143 pelanggaran ditindak langsung (tilang) dengan barang bukti 139 surat-surat dan 4 kendaraan roda dua yang tak layak jalan.
"Tujuan dilaksanakan kegiatan operasi ini, selain untuk cipta kondisi juga untuk meminimalisir angka kejadian laka lantas di wilayah hukum Polres Bojonegoro," ungkap IPDA Mukari di sela-sela memimpin pelaksanaan operasi.
Operasi berlangsung selama satu jam, dan relatif berjalan lancar. Empat sepeda motor yang berhasil disita sebagai barang bukti dibawa ke Markas Komando Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro. (*/tap)