News Ticker
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
  • Inilah Alasan di Balik Gerakan Pilah Sampah Warga Desa Sudu, Kecamatran Gayam, Bojonegoro
  • Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026
  • FKUB Bojonegoro Gelar Doa Lintas Agama untuk Keselamatan Bangsa dan Pemimpin
  • 24 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Agustus 2026
  • Jelang Libur Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Pelanggan Diproyeksikan Memadati Stasiun Bojonegoro
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Potensi Budaya Lokal Margomulyo Terangkat lewat Pendaftaran HaKI Batik Lelaku Sulur Wungu
  • Gramedia Bojonegoro dan Perpus Jenggala Hadirkan Penulis Mahfud Ikhwan, Bagikan Pengalaman Berkarya
  • Menko PMK Pratikno Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Padangan Bojonegoro
  • 23 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Agustus 202
  • Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer
  • Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nayaka Mahambara, Jatim Pelopor Koperasi Sehat
  • Pemanfaatan Pekarangan dan Inovasi UMKM Jadi Tumpuan Ekonomi Warga Desa Semenkidul
  • 22 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Agustus 2026
  • Stabilitas Harga Daging dan Pasokan Sapi, Pemkab Bojonegoro Capai Kesepakatan Bersama Pedagang
  • Sering Minum Kopi Tiap Hari? Ini Efek Positifnya Bagi Kesehatan Organ Hati
Gadaikan Motor Pinjaman, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Oleh Linda Estiyanti

Bojonegoro Kota - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Bojonegoro telah mengamankan seorang pemuda pelaku tindak penipuan dan penggelapan pada Rabu (31/08/2016) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku berinisial MIS (20), ditangkap di depan Kantor Pos, Jalan Raya Rengel-Tuban.

Oleh polisi, pemuda beralamat di Desa Kendal Kecamatan Soko Kabupaten Tuban itu langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Kota Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut informasi yang dihimpun beritabojonegoro.com dari Kapolsekta Bojonegoro Komisaris Polisi M Usman, sebelumnya pelaku dilaporkan ke polisi telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh Kasiyani (30), warga Dusun Lampah Desa Sumberrejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, pada Selasa (30/08/2016) siang.

Korban bertemu dan berkenalan dengan pelaku saat berada di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Itu terjadi pada dua pekan lalu. Setelah itu keduanya sering berkomunikasi lewat telepon.

Pada Senin (29/08/2016), pelaku mengajak korban, bertemu di Terminal Rajekwesi. Saat itulah pelaku mulai melayangkan akal bulusnya. Dia lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pulang sebentar ganti baju.

"Selang beberapa waktu, pelaku menemui korban tanpa membawa sepeda motor, alasannya dalam perjalanan di tilang polisi. Setelah didesak korban, pelaku malah marah-marah, dan tidak bisa membuktikan. Selanjutnya ditunggu sehari tidak dikembalikan, korban pun melaporkan ke Polsekta,” terang Kompol M Usman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsekta Bojonegoro segera melakukan penyelidikan. Petugas tak kesulitan menemukan dan mengamankan pelaku MIS (20). Pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB, pelaku diringkus di depan Kantor Pos Rengel.  

"Ketika ditanya petugas pelaku mengatakan sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada S, warga Dukuh Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk. Seketika itu langsung mengambil barang bukti tersebut di rumah S," ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Sporty nomor polisi S 5761 EG diamankan di Polsek Kota Bojonegoro. Selain itu petugas juga menyita uang sisa hasil menggadaikan motor senilai Rp 250.000.

"Pelaku sudah diperiksa dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku disangka melanggar Pasal 378 juncto 372 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun," pungkas Kapolsek. (lyn/tap)

*) Foto tersangka (wajah ditutup) dalam pengamanan polisi bersama pelapor dan barang bukti

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787637390.2767 at start, 1787637390.5931 at end, 0.31638717651367 sec elapsed