News Ticker
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Gadaikan Motor Pinjaman, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Oleh Linda Estiyanti

Bojonegoro Kota - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Bojonegoro telah mengamankan seorang pemuda pelaku tindak penipuan dan penggelapan pada Rabu (31/08/2016) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku berinisial MIS (20), ditangkap di depan Kantor Pos, Jalan Raya Rengel-Tuban.

Oleh polisi, pemuda beralamat di Desa Kendal Kecamatan Soko Kabupaten Tuban itu langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Kota Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut informasi yang dihimpun beritabojonegoro.com dari Kapolsekta Bojonegoro Komisaris Polisi M Usman, sebelumnya pelaku dilaporkan ke polisi telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh Kasiyani (30), warga Dusun Lampah Desa Sumberrejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, pada Selasa (30/08/2016) siang.

Korban bertemu dan berkenalan dengan pelaku saat berada di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Itu terjadi pada dua pekan lalu. Setelah itu keduanya sering berkomunikasi lewat telepon.

Pada Senin (29/08/2016), pelaku mengajak korban, bertemu di Terminal Rajekwesi. Saat itulah pelaku mulai melayangkan akal bulusnya. Dia lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pulang sebentar ganti baju.

"Selang beberapa waktu, pelaku menemui korban tanpa membawa sepeda motor, alasannya dalam perjalanan di tilang polisi. Setelah didesak korban, pelaku malah marah-marah, dan tidak bisa membuktikan. Selanjutnya ditunggu sehari tidak dikembalikan, korban pun melaporkan ke Polsekta,” terang Kompol M Usman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsekta Bojonegoro segera melakukan penyelidikan. Petugas tak kesulitan menemukan dan mengamankan pelaku MIS (20). Pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB, pelaku diringkus di depan Kantor Pos Rengel.  

"Ketika ditanya petugas pelaku mengatakan sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada S, warga Dukuh Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk. Seketika itu langsung mengambil barang bukti tersebut di rumah S," ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Sporty nomor polisi S 5761 EG diamankan di Polsek Kota Bojonegoro. Selain itu petugas juga menyita uang sisa hasil menggadaikan motor senilai Rp 250.000.

"Pelaku sudah diperiksa dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku disangka melanggar Pasal 378 juncto 372 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun," pungkas Kapolsek. (lyn/tap)

*) Foto tersangka (wajah ditutup) dalam pengamanan polisi bersama pelapor dan barang bukti

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757818583.5789 at start, 1757818584.6807 at end, 1.101863861084 sec elapsed