News Ticker
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
Gadaikan Motor Pinjaman, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Oleh Linda Estiyanti

Bojonegoro Kota - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Bojonegoro telah mengamankan seorang pemuda pelaku tindak penipuan dan penggelapan pada Rabu (31/08/2016) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku berinisial MIS (20), ditangkap di depan Kantor Pos, Jalan Raya Rengel-Tuban.

Oleh polisi, pemuda beralamat di Desa Kendal Kecamatan Soko Kabupaten Tuban itu langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Kota Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut informasi yang dihimpun beritabojonegoro.com dari Kapolsekta Bojonegoro Komisaris Polisi M Usman, sebelumnya pelaku dilaporkan ke polisi telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh Kasiyani (30), warga Dusun Lampah Desa Sumberrejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, pada Selasa (30/08/2016) siang.

Korban bertemu dan berkenalan dengan pelaku saat berada di Terminal Rajekwesi Bojonegoro. Itu terjadi pada dua pekan lalu. Setelah itu keduanya sering berkomunikasi lewat telepon.

Pada Senin (29/08/2016), pelaku mengajak korban, bertemu di Terminal Rajekwesi. Saat itulah pelaku mulai melayangkan akal bulusnya. Dia lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pulang sebentar ganti baju.

"Selang beberapa waktu, pelaku menemui korban tanpa membawa sepeda motor, alasannya dalam perjalanan di tilang polisi. Setelah didesak korban, pelaku malah marah-marah, dan tidak bisa membuktikan. Selanjutnya ditunggu sehari tidak dikembalikan, korban pun melaporkan ke Polsekta,” terang Kompol M Usman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsekta Bojonegoro segera melakukan penyelidikan. Petugas tak kesulitan menemukan dan mengamankan pelaku MIS (20). Pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB, pelaku diringkus di depan Kantor Pos Rengel.  

"Ketika ditanya petugas pelaku mengatakan sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada S, warga Dukuh Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk. Seketika itu langsung mengambil barang bukti tersebut di rumah S," ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Sporty nomor polisi S 5761 EG diamankan di Polsek Kota Bojonegoro. Selain itu petugas juga menyita uang sisa hasil menggadaikan motor senilai Rp 250.000.

"Pelaku sudah diperiksa dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku disangka melanggar Pasal 378 juncto 372 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun," pungkas Kapolsek. (lyn/tap)

*) Foto tersangka (wajah ditutup) dalam pengamanan polisi bersama pelapor dan barang bukti

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775440068.6927 at start, 1775440071.3043 at end, 2.6116809844971 sec elapsed