Dinas Kesehatan Ajukan Akreditasi 10 Puskesmas
Jumat, 02 September 2016 21:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro mulai melakukan akreditasi Puskesmas di seluruh wilayah Bojonegoro. Akreditasi mendesak dilakukan karena menjadi syarat kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Bidang Pengembangan dan Kesejahteraan Masyarakat Dinkes Bojonegoro Suharto, mengatakan, tahun ini Dinas Kesehatan mengajukan 10 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk mengikuti proses akreditasi.
"Tahun 2016 ini rencananya Dinkes mengajukan akreditasi untuk Puskesmas Kanor, Ngraho, Baureno, Kalitidu, Balen, Kedungadem, Sugihwaras, Bubulan, Margomulyo, dan Sekar. Sementara untuk Puskesmas sisanya akan diajukan tahun 2017 dan 2018," ungkapnya kepada beritabojonegoro.com, Jumat (02/09/2016).
Hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Bojonegoro terdapat 36 Puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa.
"Sesuai Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilaksanakan dengan bertanggung jawab, aman, bermutu. Sehingga Puskesmas harus bisa berkualitas. Dan, untuk membangun kerja sama dengan BPJS, Puskesmas harus terakreditasi," jelas Suharto.
Dia menambahkan, tingkat akreditasi ada empat tingkatan, yakni strata pratama, madya, mandiri, dan purnama. Status akreditasi dapat dipengaruhi ketersediaan dan kelengkapan perbekalan kesehatan, serta sarana dan prasarana yang mendukung dalam pelayanan di Puskesmas. (mol/tap)