Polres Bojonegoro
Bidkum Polda Jatim Sosialisasikan Upaya Menuju Zero Pelanggaran
Selasa, 06 September 2016 17:00 WIBOleh Wahyudi
Oleh Wahyudi
Bojonegoro Kota - Bidang Hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur mengadakan acara sosialisasi tentang upaya kepolisian daerah setempat menuju zero pelanggaran. Pelanggaran ini yang dilakukan oleh anggota Polri, baik pelanggaran administratif maupun disiplin.
Sosialisasi kali ini dilakukan di Aula Meliwis Putih Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro, Selasa (06/09/2016) pagi mulai pukul 08.00 WIB. Hadir dalam acara ini Ketua Tim Bidang Hukum Polda Jatim AKBP Mokh Gufron SE.
Acara dibuka langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, dan diikuti sebanyak 250 anggota kepolisian, terdiri para Kabag, Kasat, Pama, Kapolsek, perwakilan tiap fungsi sebanyak 5 anggota, Kanit Reskrim Polsek, Kasium Polsek, serta Kanit Provost Polsek.
"Polisi saat ini dituntut untuk menjadi sosok yang humanis. Apabila masyarakat ketemu Polisi bukan sebagai sosok yang menakutkan lagi. Dalam memberikan pelayanan harus mendasari sesuai dengan arahan Kapolri, bagamaina harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," terang Kapolres dalam sambutannya membuka acara tersebut.
Selain itu, Kapolres menekankan kepada seluruh anggota agar lebih profesional dalam penegakan hukum. Dalam menangani setiap kasus harus sesuai Perkap sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Peningkatan stabilitas kamtibmas, agar masyarakat lebih percaya lagi kepada Polisi, jika ada permasalahan dari masyarakat harus cepat dilayani dan ditindaklanjuti.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Bidang Hukum Polda Jatim AKBP Mokh Gufron SE. Dia menekankan kepada seluruh anggota agar meminimalisir pelanggaran dalam menjalankan tugas. Apabila masih terjadi pelanggaran, maka agar cepat diselesaikan.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap bisa sharing tetang permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh anggota di lapangan dalam menjalankan tugasnya," ujar AKBP Mokh Gufron. (yud/tap)