Sedang Pesta Miras, Kelompok Pemuda di Kedewan Dibubarkan Polisi
Rabu, 07 September 2016 22:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kedewan - Momen keramaian seringkali menjadi ajang bersenang-senang, baik dalam hal yang dirasa baik maupun yang tidak cukup baik dan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Seperti yang terjadi saat berlangsung panggung hiburan HUT RI ke 71 Desa Kedewan siang hari ini, Rabu (07/09/2016) ada sekelompok pemuda berpesta minuman keras. Kapolsek Kedewan beserta anggota mendatangi lokasi tersebut dan memberikan himbauan agar menghentikan aktivitas mereka.
Kapolsek Kedewan menjelaskan bahwa setelah melaksanakan pengarahan dan himbauan di lokasi kegiatan HUT RI ke 71 desa Kedewan, Bhabinkamtibmas Desa Kedewan mendapatkan sms dari warga bahwa di sekitar lokasi tidak jauh dari tempat digelarnya hiburan ada sekelompok pemuda yang sedang minum minuman keras. "Ada info masuk ke Bhabinkamtibmas, langsung kita tindak lanjuti, “ terang Kapolsek Kedewan AKP Sukirman.
Setelah Kapolsek dan anggota tiba di lokasi, ternyata benar ada beberapa pemuda yang minum minuman keras jenis tuak dan arak. Karena hal tersebut bisa mengganggu ketertiban di lokasi hiburan, Kapolsek Kedewan menghimbau kepada para pemuda tersebut untuk menghentikan minum miras dan menyita minuman tersebut. " Kita himbau dan kita sita miras tersebut,” jelas Kapolsek Kedewan
Menurut data di Kepolisian, awal dari sebuah tindakan kriminal paling banyak berasal dari Minuman Keras. Oleh sebab itu, Polsek Kedewan tidak mau berkompromi soal minuman keras. "Kita tindak tegas miras di wilayah kedewan, karena bisa mengganggu keamanan dan ketertiban warga,” imbuhnya
Setelah mendapatkan himbauan dan dilakukan pendekatan oleh Kapolsek Kedewan dan Bhabinkamtibmas Desa Kedewan, sekumpulan pemuda itu mau membubarkan diri dan miras yang tersisa disita oleh Polsek Kedewan untuk dimusnahkan. (lyn/moha)