Kecelakaan Yang Melibatkan Anak Dibawah Umur
Remaja 17 Tahun Pengemudi Inova di Tuban, Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas
Kamis, 08 September 2016 23:30 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Tuban - Peringatan bagi orang tua agar jangan sekali-kali memberi izin kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan di jalan raya. Selain membahayakan dirinya sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.
Seperti yang terjadi di Tuban kali ini, seorang remaja bernama M Bariq bin Bebas Relawanto (17), pelajar kelas XI dari salah satu SMA Negeri di Tuban, yang beralamatkan di Dusun Tlogowuni Desa Temandang Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, pada Kamis (08/09/2016) sekira pukul 20.00 WIB malam ini, mobil yang dikemudikannya menabrak sepeda motor yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal di tempat.
Sebagaimana disampaikan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban, IPTU Nungki Sembodo, peristiwa kecelakaan ini bermula, sepeda motor dengan nomor polisi S 6867 HZ yang dikendarai Andri Mariana (46), karyawati RS NU Tuban, yang beralamatkan di Desa Sokosari RT 001 RW 002 Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, berjalan dari arah timur ke barat di Jalan Letda Sucipto Tuban tepatnya di U-Turn atau lokasi putar balik depan RS NU Tuban.
Pada saat pandangan tidak bebas berusaha balik arah ke timur melalui U-Turn depan RS NU Tuban dan pada saat yang bersamaan dari arah barat ke timur melaju dengan kecepatan tinggi kendaraan, MPP Toyota Innova nomor polisi S 1679 HE yang dikemudikan oleh M Bariq. Karena jarak yang sudah dekat, akhirnya terjadilah kecelakaan tersebut.
"Berdasarkan hasil olah TKP, bekas rem sepanjang 9 meter dan diduga laju kendaraan Innova melebihi 90 kilometer per jam," terang IPTU Nungki Sembodo.
Keterangan Foto: Orang tua pengemudi saat dimintai keterangan petugas
Masih menurut IPTU Nungki, setelah kejadian tabrakan tersebut, pengemudi Innova bukannya menolong korban, namun justru malah melarikan diri.
Selanjutnya, anggota satlantas yang datang ke lokasi kejadian dan mengetahui pengemudi kendaraan Toyota Innova melarikan diri, langsung bertindak melakukan pengejaran. Dalam beberapa menit kemudian, pengemudi Toyota Innova dapat ditangkap dan diamankan.
"Saat ini, barang bukti kendaraan dan pengemudi Toyota Innova telah diamankan di Satlantas Polres Tuban untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Orang tua pengemudi juga sudah didatangkan untuk diminta keterangan," lanjut IPTU Nungki.
Melalui media ini, IPTU Nungki Sembodo menyampaikan imbauan khususnya kepada para orang tua agar jangan sekali-kali memberi izin kepada anak-anak yang masih belum cukup umur untuk mengendarai atau mengemudikan kendaraan di jalan raya. (pin/inc)