Operasi Sikat Semeru 2016
Polsek Kalitidu Amankan 37,5 Liter Tuak dari Dua Warung
Jumat, 09 September 2016 13:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kalitidu - Polsek jajaran Polres Bojonegoro kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) dari warung-warung milik warga. Pengamanan miras tersebut dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2016 guna menciptakan kondisi aman dan tertib di masyarakat.
Salah satunya dilakukan jajaran Polsek Kalitidu pada Kamis (08/09/2016) malam sekira pukul 21.00 WIB. Pada operasi ini Kapolsek Kalitidu turun langsung memimpin 12 anggotanya memeriksa warung-warung milik warga yang dicurigai menjual miras.
Hasilnya ditemukan warung di dua lokasi yang menjual miras. Warung tersebut, milik Mardji (36), warga Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu, dan milik Nur Solikin (34), warga Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
"Dari operasi yang digelar tersebut, hasilnya ditemukan puluhan liter tuak di dua warung tersebut," ungkap Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat.
Kapolsek menjelaskan, sejumlah miras jenis tuak yang diamankan itu disimpan dalam beberapa wadah, yakni 1 jerigen berisi 30 liter tuak dan 5 botol aqua berisi tuak 7,5 liter. Selain mengamankan puluhan liter tuak, petugas juga mengamankan 2 buah morong dan 2 jerigen kosong bekas isi tuak.
"Seluruh tuak yang ditemukan telah disita dan disimpan di Mapolsek Kalitidu. Sementara untuk penjual telah dilakukan pembinaan," ujar AKP Sugimat. (lyn/tap)