Anak di Bawah Umur Tubruk Pengendara Honda Supra di Malam Idul Adha
Senin, 12 September 2016 10:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Balen - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Laila Oktaviani (15), warga Desa Balenrejo, RT 014 RW 002 Kecamatan Balen, harus dilarikan ke Puskesmas setempat setelah motor yang dikendarainya, Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi S 3966 DO, menubruk sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi S 5382 CY, yang dikendarai Muchsin Sugiarto (45), warga Desa Sugihwaras RT 051 RW 008 Kecamatan Kepohbaru.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (11/09/2016) malam sekira pukul 21.30 WIB. Diketahui Laila Oktaviani meluncur dari arah barat dengan kecepatan tinggi. Sampai di perempatan Balen, dia hendak belok ke selatan, arah ke Kecamatan Sugihwaras. Ketika itu dia membonceng kakaknya, Ika Ardiani (23), yang berprofesi sebagai guru.
"Dari arah berlawanan, yakni timur ke barat, juga melaju sepeda motor Honda Supra yang dikemudikan oleh warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru. Karena sama-sama berkecepatan tinggi, akhirnya kecelakaan tak bisa terhindarkan," terang Kapolsek Balen, AKP Rasito.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi S 5382 CY, Muchsin Sugiarto (45), mengalami luka di bagian kepala. Oleh sebab itu, lanjut Rasito, dia harus dilarikan ke RSUD Sumberejo. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Beat hitam, Laila Oktaviani, mengalami luka di bagian tangan.
Secara terpisah, menanggapi peristiwa kecelakaan tersebut, Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan mentaati peraturan lalu lintas. Selain itu juga bagi orang tua agar tidak memberi izin pada anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya. (rul/kik)