Kecelakaan Melibatkan Pengendara Dibawah Umur
Pengendara Motor Bawah Umur Tabrak Bocah SD Hingga Koma
Selasa, 13 September 2016 21:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini di Jalan Dr Suharso Kelurahan Mojokampung Kecamatan Bojonegoro Kota, Selasa (13/09/2016) sekira pukul 14.30 WIB. Kecelakaan melibatkan pengendara motor dan pengayuh sepeda pancal. Akibatnya pengayuh sepeda mengalami koma dan dirawat di RSUD Dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Menurut Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro IPDA Mukari, kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio S 6297 BA yang dikendarai Rendy Setiawan (16), pelajar asal Kelurahan Banjarejo RT 10 RW 02 Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro melaju kencang dari arah utara ke selatan.
"Pengendara motor ini berjalan dengan kecepatan tinggi. Ketika sampai di TKP, searah di depannya ada sepeda pancal berjalan pelan," ujar IPDA Mukari.
Diketahui pengayuh sepeda pancal Evan Najwa (11), bocah SD asal Kelurahan Karangpacar RT 10 RW 02 Kecamatan Bojonegoro Kota. Dia bermaksud belok ke kanan atau barat.
"Diduga pengendara sepeda motor Yamaha Mio kurang konsentrasi pada arus lalu lintas di depannya, sehingga langsung menabrak bagian belakang samping kanan sepeda pancal tersebut," lanjutnya.
Akibat tabrakan tersebut, pengayuh sepeda pancal mengalami luka cukup serius dan sekarang masih dalam perawatan intensif di RSUD R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Terkait kecelakaan itu, IPDA Mukari kembali mengingatkan kepada para orang tua agar mengawasi anaknya untuk tidak diizinkan mengendarai sepeda motor jika belum cukup umur dan memiliki SIM.
"Para orang tua harus lebih aktif mengawasi anak. Kalau sudah kejadian seperti ini, semua orang pasti tidak akan mau," tuturnya. (pin/tap)