Sering Mengamuk, Penderita Gangguan Jiwa Ini Diamankan Polsek Kedewan
Rabu, 21 September 2016 20:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kedewan - Upaya kepolisian dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban terus dilakukan. Termasuk ketika mendapati laporan adanya orang dengan gangguan jiwa yang sering mengamuk dan mengganggu ketenteraman warga, sebagaimana terjadi di wilayah hukum Polsek Kedewan, tepatnya di Desa Hargomulyo, hari ini, Rabu (21/09/2016). Tidak butuh waktu lama, Polsek Kedewan langsung terjun mengamankan.
Diketahui bahwa orang dengan gangguan jiwa ini bernama Khisbullah (45) warga Dusun Sumberingin RT 05 RW 07 Desa Sumbersoko Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Menurut keterangan warga Hargomulyo, Khibullah mengalami gangguan jiwa dan seringkali mengamuk tiba-tiba.
Setelah menerima laporan warga, Bhabinkamtibmas Desa Hargomulyo, Brigadir Sumarno, langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan Satpol PP Kecamatan Kedewan untuk mengamankan Khisbullah. "Kami berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan untuk mengamankannya di balai desa Hargomulyo,” terang Brigadir Sumarno.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Polsek Kedewan yang melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Hargomulyo, Kanit Patroli dan Kepala Sie Humas Polsek Kedewan. Semuanya mendatangi rumah Parijan Dusun Dangilo Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan, tempat tinggal warga yang mengalami gangguan jiwa itu. "Kami mendatangi rumah Parijan untuk menjemput Khisbullah, setelah itu akan diantarkan ke Disnakertransos," tutur Kanit Patroli Aiptu Adi Sucipto
Sesampainya di rumah Parijan, rupanya kondisi Khibullah sedang tenang sehingga dia tidak melakaukan perlawanan. "Kami berusaha membujuk dan merayu dia, supaya mau ikut kami. Dan syukurlah dia mau dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas," lanjut Aiptu Adi Sucipto.
Sementara itu Kapolsek Kedewan, AKP Sukirman ketika dikonfirmasi secara terpisah menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan sehingga tercipta kamtibas. "Hal ini kami lakukan, sebab adanya aduan dari masyarakat tentang orang gila yang sering mengamuk sehingga mengganggu kamtibas. Untuk itu, kami menindaklanjuti aduan tersebut untuk mengamankannya dan kami antar sampai Disnakertransos Bojonegoro, selebihnya pihak kecamatan yang mengurusi surat menyuratnya," jelas AKP Sukirman.(ver/moha)