Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Soko ini Dilaporkan Polisi
Selasa, 27 September 2016 19:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Bojonegoro Kota - Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Bojonegoro. Selasa (27/09/2016) pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB, seorang perempuan asal Kelurahan Banjarjo Kecamatan Bojonegoro mendatangi kantor Polres Bojonegoro melaporkan kalau putrinya telah menjadi korban persetubuhan.
Kepada polisi, perempuan berinisial MTS (33) itu melaporkan pemuda berinisial SF (21), asal Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Pemuda ini dilaporkan telah menyetubuhi WEA (13), putri kandung MTS yang masih duduk di bangku SMP.
"Pagi tadi orang tua korban melaporkan kejadian persetubuhan tersebut ke Mapolres Bojonegoro," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi.
Informasi yang dihimpun beritabojonegoro.com menyebutkan bahwa peristiwa persetubuhan yang dilaporkan itu terjadi di rumah kosan Jalan Lettu Suyitno Gang Makam Manis Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro pada Senin (26/09/2016) kemarin. Sebelumnya, sejak Senin siang korban keluar rumah tanpa pamit orang tua, hingga sore tak kunjung pulang.
"Ibu korban mencari dan menanyakan keberadaan korban kepada teman-temannya, dan sempat melapor ke Polsek Kota. Pada sore harinya barulah korban ditemukan di jalan pinggir rumah bersama dengan pelaku," terang Kapolres.
Selanjutnya keluarga membawa korban dan pelaku ke Mapolsek Bojonegoro Kota. Saat berada di Mapolsek, dan diinterogasi oleh petugas, korban mengaku telah disetubuhi pelaku. Atas kejadian tersebut selanjutnya pihak orang tua korban melapor ke Polres Bojonegoro.
"Setelah melakukan visum kepada korban, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bojonegoro guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKBP Wahyu Sri Bintoro. (lyn/tap)
*) Foto tersangka persetubuhan