Polres Bojonegoro Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Selasa, 04 Oktober 2016 19:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Kasus pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang baru-baru ini sedang heboh, membuka kasus baru lainnya, yaitu kasus penipuan bermodus penggandaan uang oleh pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Setelah dilakukan penangkapan terhadap Dimas Kanjeng, banyak korban penipuan yang berbondong-bondong mengadu ke kantor polisi terdekat.
Banyaknya korban penipuan yang tersebar di berbagai daerah, tidak menutup kemungkinan dialami pula oleh warga di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Maka dari itu, pagi hari ini, Selasa (04/10/2016) setelah gelar siaran pers pengungkapan hasil Ops Sikat Semeru 2016, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi menyampaikan bahwa Polres juga membuka Posko pengaduan kasus penipuan yang dilakukan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
"Polres Bojonegoro membuka posko kasus pengaduan penipuan penggandaan uang pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi," terang Kapolres di depan para wartawan.
Selain itu, Kapolres berpesan kepada seluruh warga agar tidak mudah tertipu oleh orang dengan modus penggandaan uang. "Jika pengen kaya dan mendapatkan uang, maka kita harus kerja keras," pesan AKBP Wahyu.(her/moha)